BENDERRAnews.com, 24/11/20 (Jakarta): Sikap tegas dan siap tarung demi menegakkan NKRI memang sangat dibutuhkan di era bangsa yang tengah ditandai transformasi generasi saat ini. Munculnya simbol-simbol ‘tepian’ yang jelas-jelas merongrong integritas Persatuan dan Kesatuan Bangsa berdasarkan Pancasila atas nama demokrasi harus dieliminir bahkan diterabas sampai ke akar-akarnya. Apalagi jika itu dilakukan kelompok-kelompok berbungkus politik identitas yang tidak jelas kontribusinya dalam sejarah kebangsaan Indonesia dari masa pergerakan kemerdekaan.
“Karena itulah, DPP Generasi Penerus Perjuangan Merah Putih 14 Februari 1946 (GPPMP) bahkan seluruh barisan nasionalis pro Merah Putih rindu sikap-sikap tegas seperti yang ditunjukkan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Panglima Komando Daerah Militer Jakarya Raya ini tekah bangkitkan semangat Merah Putih dan Nasionalisme Rakyat, yakni, beliau tak sekedar turunkan baliho tapi menghancurkan simbol pemicu disintegrasi bangsa,” tandas DPP GPPMP, dalam sikap politiknya terkait ketegasan TNI, Polri dan barisan pro NKRI yang menentang munculnya anasir-anasir pemicu disintegrasi bangsa, lewat tindakan menurunkan baliho berkonten tertentu di Jakarta serta sejumlah daerah.
Sikap politik GPPMP yang disebar Ketua DPP GPPMP Bidan Litbang dan Politik, Jeirry Sumampouw bersama Ketua Departemen Litbang dan Politiknya, Ade Reza Haryadi, hari Selasa (24/11/20) ini, ditandatangani langsung oleh Ketum DPP GPPMP, Jeffrey M Rawis serta Sekjen, Tedy A Matheos.
“Sejak reformasi berjalan di republik ini, memang bermunculan ‘penyusup-penyusup’ tepian yang menyebarkan ideologi berbeda, juga ajaran-ajaran yang bertentangan dengan dasar negara kita Pancasila. Atas nama demokrasi, mereka bebas bergentayangan, dan tak jarang dimanfaatkan elite tertentu untuk memprovokasi pemerintah yang sah, ” ujar Jeirry yang juga Direktur Eksekutif Sam Ratulangi Institute, sekaligus Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia (Kornas Tepi).
Kedaulatan NKRI harga mati
Sementara itu, Ade Reza yang sehari-harinya Dosen Pasca Sarjana Ilmu Politik di salah satu universitas dan mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menilai, pernyataan Pangdam harus didukung oleh komponen bangsa serta negara yang cinta harga mati keutuhan kesatuan kedaulatan NKRI.
“Bagi saya, pernyataan Pangdam jangan diperdebatkan. Sebab, pernyataannya berisi perspektif dari representasi rakyat yang cinta keutuhan dan kedaulatan NKRI,” tambahnya
Ade Reza sependapat pula dengan Pengajar Hukum Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI), Indriyanto Seno Adji, pernyataan Pangdam Jaya merupakan sesuatu yang sangat wajar, Konstruktif – Akseptabel. “Karena TNI adalah penanggungjawab tertinggi dan terdepan atas keutuhan, ketahanan dan kedaulatan NKRI dari siapapun yang mencoba memecah kesatuan persatuan ideologi Pancasila dan UUD’45 secara inkonstitusional apalagi dengan dalih religious pretext,” paparnya
Dikatakan, Prinsip Negara Hukum sudah menjadi komitmen bangsa dan negara Kesatuan RI dan ini dimaknai dengan tanpa pengecualian, karena komitmen kebangsaan ini seharusnya dimaknai tanpa tawar menawar ideologi Negara, apalagi identitas ideologi kenegaraan berbasis agama.
Disebutkan pula, sejak tanggal 10 November 2020, saat kepulangan Rizieq Syihab ke Indonesia, Negeri ini bagai kehilangan prinsip Negara Hukum, seolah bangsa dan negara dihipnotis identitas dengan membawa panji-panji keagamaan.
Ade Reza juga setuju dengan Indriyanto yang menilai Rizieq Shihab telah melakulan pencelaan kehidupan beragama, penghinaan kepada panji kenegaraan TNI-Polri juga lembaga Kepresidenan.
“Terrmasuk orasi cercaan terkait isu SARA, yang semua ucapan pernyataan itu mengandung actual malice yang melanggar hukum,” bebernya.
Selain itu, demikian Ade, Indriyanto juga merasa Negara Hukum dan Aparat Hukum seolah diabaikan, padahal Kondisi darurat pandemi Covid-19 secara tegas jelas melarang kegiatan apapun bentuknya yang melanggar (hukum) kekarantinaan kesehatan.
”Ucap perkataan yang keras, kasar, tidak zakelijk jelas-jelas mengandung penistaan yang melanggar hukum,” jelasnya
Karena itu, Ade Reza sepajat dengan Indriyanto yang meminta ucapan sebagaimana dilontarkan Rizieq perlu ditindak secara tegas meskipun kelihatannya seperti ringan, tapi dampaknya sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, dapat memecah belah kerukunan, kesatuan persatuan bangsa dan negara RI,
“Sehingga bila diabaikan tanpa tindakan, tentunya sangat mengganggu idealisme kedaulatan NKRI, dan ini sudah menjadi tugas konstitusionalitas TNI untuj menjaga keutuhan, ketahanan dan kedaulatan NKRI,” tuntas Indriyanto.
Instruksi DPP GPPMP
Dalam bagian akhir dari sikap politik DPP GPPMP itu, disertai pula instruksi khusus kepada seluruh jajaran GPPMP di seluruh Indonesia, agar bahu membahu dengan TNI, Polri dan semua komponen maupun eksponen barisan pro Merah Putih, rakyat Cinta Tanah Air, untuk menghancurkna seluruh gerakan pemicu disintegrasi bangsa yang menentang Pancasila, serta prinsip Bhineka Tunggal Ika.
“Jangan lagi beri angin kepada kelompok-kelompok berbungkus politik identitas untuk bebas seenak perutnya melakukan aksi-aksi provokasi, juga turunkan para pejabat, pemimpin dan oknum ASN yang dicurigai sering memanfaatkan mereka untuk status quo, atau merebut kekuasaan sesaat”.
Seluruh DPD, DPC dan fungsionaris GPPMP harus lebih peka serta aktif berperan meneruskan jiwa-semangat-nilai nilai (JSN) Peristiwa Heroik Merah Putih 14 Februari 1946, yakni Pancasila, UUD Negara Indonesia 1945, Sumpah Pemuda, Bhineka Tunggal Ika dan Bendera Merah Putih.
“Mari terus pekikkan spirit perjoangan kita: “Merah Putih, Tetap Jaya!!!”. (B-tm/jr)