BENDERRAnews.com, 12/4/20 (Jakarta): Hari Minggu (12/4/20) ini, jumlah wilayah yang disetujui untuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB bertambah. Pasalnya, pemberlakuan PSBB untuk Provinsi Banten disetujui Minggu (12/4/20).
“Pemberlakuan PSBB untuk wilayah Provinsi Banten akan disetujui hari ini,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, di Jakarta, Minggu (12/4/2020).
Dengan demikian, wilayah yang disetujui PSBB ialah DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok (semuanya di Jawa Barat), dan Provinsi Banten.
Dengan disetujuinya PSBB di Banten, Achmad Yurianto menjelaskan, penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 bisa terintegrasi. “Dengan disetujuinya Provinsi Banten, penanganan Covid-19 di Jabodetabek bisa lebih terintegrasi,” ujarnya.
Achmad Yurianto kembali mengingatkan, faktor penyebaran virus Covid-19 ialah manusia. Dengan demikian, harus ada pembatasan aktivitas manusia. “Harus ada pembatasan agar kontak dekat dan transmisi lokal bisa dikontrol, sehingga penyebaran bisa diatasi,” jelasnya.
Sembuh bertambah 73
Sementara itu, kasus positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah setiap harinya. Achmad Yurianto mengatakan, lebih dari 27.000 orang diperiksa dengan metode PCR real time. Hal ini dikatakannya menunjukkan keseriusan mencari kasus positif terkonfirmasi. Pasalnya dari kasus positif itulah yang menjadi sumber penularan.
Disebutkan Achmad Yurianto, dari Sabtu (11/4/20) sampai Minggu (12/4/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 399 orang yang dinyatakan positif terinfeksi. Dengan ini, total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 4.241 orang.
Selain itu kabar baiknya adanya penambahan 73 pasien sembuh yang kini menjadi 359 orang. “Dengan banyaknya pasien yang sembuh membuat kita optimistis kalau Covid-19 adalah penyakit yang bisa disembuhkan,” ujar Achmad Yurianto dalam video conference di Gedung BNPB, Jakarta, Minggu (12/4/20).
Lebih lanjut Achmad Yurianto kembali menekankan pentingnya menjaga jarak dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan untuk mencegah penularan.
“Kita pahami bersama bahwa penyakit ini faktor pembawanya adalah manusia. Untuk itu aktivitas manusia harus betul-betul dikendalikan, pembatasan-pembatasan yang dilakukan utuk mengengendalikan itu agar kontak dekat tranmisi lokal bisa dikontrol semaksimal mungkin supaya penebaran ini bisa diselesaikan bersama-sama, ” tambah Achmad Yurianto. (B-BS/CNN/jr)