BENDERRAnews, 2/10/19 (Jakarta): Dalam nada tegas, Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang membatalkan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.
Hal itu disampaikan Wapres JK saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (1/10/19) kemarin. “Ya kan ada jalan yang konstitusional yaitu judicial review di MK (Mahkamah Konstitusi, Red),” kata Wapres JK.
“Itu jalan yang terbaik karena itu lebih tepat. Kalau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) itu masih banyak pro kontranya,” ujarnya.
Wapres JK beralasan, penolakan Perppu juga berdasarkan sikap Pemerintah yang baru saja menyetujui revisi UU KPK. Sebab, revisi UU KPK dilakukan berdasarkan kesepakatan Pemerintah bersama DPR.
“Karena baru saja Presiden teken berlaku, langsung Presiden sendiri tarik. Kan tidak bagus. Di mana kita mau tempatkan kewibawaan Pemerintah kalau baru teken berlaku kemudian kita tarik. Logikanya di mana?” tandas JK Kalla.
Belum tentu redam emosi
Sebagaimana diketahui, pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu muncul saat terjadi penolakan besar-besaran. Bahkan, demonstrasi itu juga menyebabkan dua mahasiswa meninggal dunia.
Namun, Wapres JK menilai, Perppu KPK belum tentu mampu meredam emosi massa yang terus memprotes Undang-Undang KPK hasil revisi.
JK meminta pihak yang tak sepakat dengan UU KPK hasil revisi menggugatnya melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ini, kata JK, sudah ada yang menggugat. Ia meminta semua pihak menghormati prosesnya.
“Kan sudah berjalan juga kan (uji materi). Itu bagus,” kata Wapres Jusuf Kalla.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi akhirnya mempertimbangkan mencabut UU KPK hasil revisi melalui penerbitan Perppu.
Sikap ini muncul setelah Jokowi bertemu sejumlah tokoh yang juga memintanya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR RI, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa Perppu,” ujar Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis lalu.
“Tentu saja, ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini,” lanjut Presiden Jokowi. (B-KC/jr)