BENDERRAnews, 15/5/19 (Jakarta): Hari Rabu (15/5/19) ini, Komisi Pemilihan Umum menetapkan hasil Pemilihan Presiden 2019 untuk Provinsi Jawa Tengah yang menunjukkan kemenangan telak pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
“Kami tetapkan pemilu untuk provinsi Jateng sah,” ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan, saat rapat pleno terbuka di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua KPU Jawa Tengah (Jateng), Drajat Yulianto menyampaikan hasil perolehan suara pilpres untuk Paslon Capres-Cawapres Nomor Urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin sebesar 16.825.511 suara. Sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 4.944.447 suara. Selisih perolehan suara keduanya sebesar 11.881.064 suara.
“Jumlah suara sah untuk Pilpres sebanyak 21.769.958 suara, sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 606.514 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah pilpres 22.367.472 suara,” jelas Drajat seperti dilansir BeritaSatu.com.
Kemudian, jumlah pemilih pilpres di Jateng sebanyak 28.307.433 orang. Jumlah pengguna hak pilih untuk pilpres sebanyak 22.376.465 orang.
Kawal penghitungan suara
Sementara itu, Forum Alumni Rembuk Nasional Aktivis 98, mengajukan surat pemberitahuan atau permohonan izin keramaian kepada polisi, terkait kegiatan mengawal pengitungan suara, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, tanggal 21 dan 22 Mei 2019 mendatang.
“Hari ini datang ke Polda Metro Jaya, tujuan kita mengajukan izin keramaian kegiatan untuk datang ke KPU, menginap di sana dalam rangka mengawal hasil pengitungan suara di KPU agar perhitungan tersebut maksimal. Tidak terganggu oleh orang yang tidak menginginkan penghitungan itu tidak terjadi,” ujar Ketua Forum Alumni Rembuk Nasional Aktivis 98, Sayed Junaidi Rizaldi, di Polda Metro Jaya, Rabu (15/5/19).
Dikatakan Sayed, pihaknya telah menyampaikan surat permohonan itu ke Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya. Selanjutnya, menunggu balasan dari polisi.
“Ini surat kita siapkan ya, kami tunggu balasan. Ini tadi cukup alot karena ini persoalan menyangkut daerah steril di KPU. Jadi memang kami sedang menunggu balasan,” papar Sayed.
“Kami sebenarnya menunggu balasan hari ini, tetapi mereka mempelajari dan memberikan jawaban segera. Namun intinya kita bukan berharap, kita minta ini diizinkan. Kalau tidak diizinkan, kami akan lakukan hal-hal terkait gerakan kami ini sebagai dukungan terhadap KPU,” ungkap Sayed.
Sayed menyampaikan, pihaknya meminta izin agar secara teknis nanti tidak ada kendala di lapangan. Jumlah massa yang akan hadir diperkirakan berjumlah 5.000 orang.
“Hari ini, sampai tadi malam, kami evaluasi, kontak jaringan-jaringan yang ada, kami di angka 5.000 (orang) untuk datang ke KPU tanggal 21 Mei nanti,” katanya.
Disebut Sayed, Forum Alumni Rembuk Nasional Aktivis 98 murni memberikan dukungan ke KPU, dan bukan memihak kubu manapun.
“Karena dukungan yang kita berikan ke KPU ini, bukan berarti kita memihak salah satu pihak. Karena KPU kita anggap panitia dari pada acara demokrasi ini, apapun hasilnya, ya kita hargai dari panitia tersebut. Untuk itu kami selaku bangsa berkewajiban menjaga itu,” tandas Sayed Junaidi Rizaldi. (B-BS/jr)