BENDERRAnews, 3/5/19 (Jakarta): Kelompok insan muda ilmiah mulai bergerak. Mereka terdiri dari para aktivis kampus aneka latar yang selama inidiel sebagai Kelompok Cipayung (terdiri dari HMI, PMII, GMNI, GMKI dan PMKRI).
Namun kali ini, ada sejumkah komunitas muda ikut bergerak dengan mereka, di antaranya IMM, KMHDI, dan Hikmahbudhi. Mereka bersanpma-sama ini pun disebut Kelompok Cipayung Plus, dsn sepakat berencana mendatangi kantor KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam waktu dekat ini.
Ya, mereka diwakili masing-masing Ketua Umum dari HMI, PMII, GMNI, PMKRI, GMKI, IMM, KMHDI, dan Hikmahbudhi, akan memberi penguatan kepada para penyelenggara Pemilu di republik ini yang coba diganggu oleh kekompok-kelompok tertertu atas nama sebuah kontestan.
Kunjungan tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan berberapa masukan, sekaligus dukungan kepada masing-masing lembaga yang dinilai tiada henti mendapatkan tekanan dari berbagai kelompok tersebut.
“Kami melihat banyak adanya gangguan dan upaya-upaya untuk membentuk opini tidak percaya terhadap kinerja masing-masing lembaga ini hingga dua minggu pasca Pemilu,” kata Ketua Umum PB Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Agus M Herlambang, di Jakarta, Jumat (3/5/19).
Gangguan tersebut, menurut Agus, akan berujung pada upaya mendelegitimasi hasil Pemilu. Hal ini, menurutnya, tentunya berdampak pada kekacauan situasi negara secara nasional.
“Untuk dapat bekerja dengan maksimal, baik KPU, Bawaslu, maupun DKPP perlu kita berikan dukungan dan kepercayaan penuh,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Najih Prastiyo menambahkan, penguaran ini agar KPU, Bawaslu, dan DKPP terus bekerja secara profesional, transparan, dan tidak terpergaruh oleh berbagai tekanan atau bahkan ancaman yang ditujukan.
“Kami, masyarakat Indonesia tidak akan rela bangsa ini terpecah belah oleh karena kepentingan kelompok tertentu, Kami bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP,” ungkapnya.
Sedangkan, Ketua Umum PP Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Juventus Prima Yoris mengungkapkan, pertemuan Kelompok Cipayung Plus bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP dijadwalkan akan berlangsung pada hari Senin, 6 Mei 2019.
“Kita akan kunjungi satu per satu, mulai dari kantor KPU, Bawaslu, dan kemudian kantor DKPP. Kedatangan kami tentunya sebagai bentuk penguatan bahwa mahasiswa hari ini sangat siap mengawal Pemilu Serentak 2019 hingga tuntas“, demikian Juventus, seperti dilansir BeritaSatu.com.
Tunjukkan kedewasaan berdemokrasi
Secara terpisah, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Agil Siroj, meminta kepada seluruh umat muslim untuk menunjukkan kedewasaan dan kematangan dalam berdemokrasi. Jangan sampai umat Islam di Indonesia terseret dalam konflik Pemilu yang sudah dilaksanakan.
“Tunjukkan umat Islam paham dan dewasa berdemokrasi. Matang bernegara, pemilu boleh berbeda pilihan, setelah pemilu bersatu kembali,” kata Said Agil saat menghadiri Multaqo Ulama, Habaib, dan Cendekiawan Muslim, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Jumat (3/5/19) malam.
Disebutnya, sudah menjadi kewajiban bagi umat muslim dimanapun berada untuk mendengarkan nasihat para alim ulama. “Namun, ulama yang dimaksud bukanlah ulama yang nampak dari cara berpakaian, namun juga ulama yang punya pesantren, yang paham tentang tafsir, hadist, fiqih, ilmu Khalam, peradaban, dan lain-lain. Atau ulama yang benar-benar paham disiplin ilmu dalam Islam,” tegasnya.
Multaqo yang digelar kali ini diiniasi oleh ulama sepuh KH Maimun Zubair dan Habib Luthfi. Dalam kesempatan itu, keduanya mengajak para ulama, habaib dan cendekiawan muslim agar memberikan suri tauladan kepada umat dalam menjaga situasi damai terutama menjalani bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Para ulama sepakat, hukum taat kepada ulil amri ialah wajib. Kaum muslimin tidak diperolehkan memberontak ulil amri. Prinsip ini menjadi pegangan dalam berbangsa dan bernegara.
Ulil amri ialah orang atau lembaga yang memiliki kekuasaan karena diberi otoritas oleh Negara. Oleh karena itu, jika dikaitkan dengan permasalahan Pemilu, ulil amri-nya adalah KPU (Komisi Pemilihan Umum, Red), Bawaslu, dan, MK.
Seluruh umat Islam harus wajib dan taat kepada keputusan KPU, Bawaslu, dan MK jika menyangkut masalah hasil Pemilu, karena mereka merupakan lembaga Negara yang diberi wewenang berdasarkan UU untuk menyelenggarakan pemilu dan mengumumkan hasilnya.
Sebaiknya umat Islam harus menghindari tindakan yang mengarah kepada bughat. Ketaatan di sini bisa bermakna tidak keluar untuk mengangkat senjata, melakukan revolusi, meskipun tidak sesuai dengan aspirasinya. Prinsip ketaatan ini untuk menjaga kelangsungan sistem sosial agar tidak terjadi anarki.
Hadir dalam pertemuan tersebut, pengasuh Pondok Pesantren Sarang, Maemun Zubir, pengasuh Pondok Pesantren Al Amin Kediri dan Wakil Rois Syuriyah PWNU Jatim, Anwar Iskandar, Wakil Ketua PWNU Jatim Ahmad Fahrur Rozi, Cendekiawan Shinta Wahid, Pengasuh Pondok Pesantren Roudlotul Mutaalimin, Buya Muhtadi.
Selain itu hadir Ketua Umum Forum Kiai Tahlil, Khayat, Ketua GP Anshor, Yaqut, Mustashar PBNU Turmozi Badrudin, Ketua MUI Saeful Islam Al Tayage, Habib Novel Alaydrus, Ketua Cendekiawan Muslim Muhammadiyah, Najib Burhani, Ketua Parmusi Osama Hisyam, dan lain-lain. Demikian diberitakan Suara Pembaruan. (B-BS/SP)