BENDERRAnews, 27/7/18 (Jakarta): Kini giliran Zainudin Hasan, adik Ketua Umum DPP PAN, Zlkifli Hasan yang diciduk Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penangkapan atas Zainuidin Hasan yang juga Bupati Lampung Selatan ini dikabarkan berlangsung dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/7/18) malam hingga Jumat (27/7/18) pagi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tersebut. “Betul tim KPK ada yg ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini,” kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (27/7) pagi.
Diduga terlibat suap
Zainudin yang merupakan adik dari Ketua MPR dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan ini ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Agus mengungkapkan, selain Zainudin terdapat enam orang lainnya yang turut diamankan, di antaranya dari unsur DPRD, dan pihak swasta.
“Kamis (tadi malam sampai dini hari ini) diamankan tujuh orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain yang terkait,” jelasnya.
Berdasarkan laporan masyarakat
Dijelaskan Agus, OTT ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi suap. Diduga, transaksi suap yang melibatkan Zainudin ini terkait dengan proyek infrastruktur.
Tak hanya mengamankan Zainudin dan enam orang lainnya, dalam OTT ini, tim Satgas KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp700 juta yang diduga barang bukti suap.
“Tim mengamankan uang Rp700 juta dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 . Diduga terkait proyek infrastruktur,” katanya.
Berdasar informasi, enam orang lainnya yang turut ditangkap KPK, yakni Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan berinisial TA, Kepala Dinas Pekerjaan Umum AA, dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung ABN.
Para pihak yang dibekuk, termasuk Zainudin saat ini sedang menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Demikian diberitakan Suara Pembaruan seperti dilansir ‘BeritaSatu.com’. (B-SP/BS/jr)