BENDERRAnews, 29/1/18 (Jakarta): Pihak Komisi Pemilihan Umum melakukan verifikasi terhadap Partai Golkar di kantor Dewan Pimpinan Pusat PG, Jl Anggrek Neli, kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (29/1/18).
Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipimpin ketuanya Arief Budiman didampingi anggota KPU Ilham Saputra dan Wahyu Setiwan. Tampak pula, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan hadir mengikuti proses verifikasi.
Sementara dari Partai Golkar (PG), terlihat Ketua Umum Airlangga Hartarto (AH), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lodewijk Freidrich Paulus, Bendahara Umum Robert J Kardinal dan para pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) lainnya.
Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, verifikasi terdiri atas tiga item. Pertama kepengurusan terdiri dari inti, Ketum, Sekjen dan bendahara umum. Kedua keterwakilan 30 persen perempuan. Ketiga, domisili kantor.
“Ini dokumennya dicek apakah benar kantor ini benar digunakan oleh Partai Golkar dan digunakan sampai tahapan selesai,” jelasnya.
Tidak ada masalah
Ilham Saputra yang membacakan hasil verifikasi menjelaskan dari tiga syarat verifikasi, yakni kepengurusan inti, keabsahan domisili kantor, dan kepengurusan 30 persen perempuan, semua memenuhi syarat. Tidak ada masalah dan kekurangan atas apa yang dipersyaratkan.
“Dengan ini Partai Golkar untuk tingkat DPP dinyatakan Memenuhi Syarat,” kata Ilham.
Ia menjelaskan verifikasi yang dilakukan baru pada tahapan pengurus DPP. Selanjutnya akan diverifikasi di tingkat propinsi dan kabupaten/kota.
“Tolong kepengurusan daerah juga dipersiapkan,” ujar Ilham.
Verifikasi untuk PG tidak berlangsung lama. Proses dimulai pukul 12.15. Hanya dalam waktu 40 menit, semua berkas kepengurusan Partai Golkar tuntas diverifikasi.
Siap hadapi Pemilu
Sementara, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menjelaskan tentang susunan kepengurusan hasil munaslub yang sudah diajukan ke Kemenkumham. Ia menjelaskan susunan tersebut sudah disahkan oleh Kemenkumham 25 Januari 2017.
Dia merasa lega dengan hasil yang ada. Dengan hasil tersebut, Golkar tinggal mempersiapkan diri untuk Pemilu 2019.
Dia juga menegaskan dalam waktu yang pendek, kepengurusan baru sudah melakukan konsolidasi dan mendapat pengakuan pemerintah.
“Pekan lalu DPP Partai Golkar sudah mendapat SK Kementerian Hukum dan HAM, hari ini sudah lolos verifikasi faktual,” ujar AH seperti dilansir ‘Suara Pembaruan’. (B-SP/BS/jr)