BENDERRAnews, 26/9/17 (Jakarta): Pihak Kepolisian Republik Indonesia masih mendalami aksi Nasoem Sulaiman yang melakukan pembubaran ibadah anak-anak Sekolah Minggu dari jemaat Kerapatan Gereja Protestan Minahasa, di lantai 3 Blok F Rumah Susun (rusun) Pulogebang, Jakarta Timur, Sabtu (23/9/17) sore akhir pekan lalu.
Disebutkan, polisi rencananya akan mengumpulkan warga rusun agar saling kenal dan terjalin kekerabatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Andry Wibowo rencananya akan mengumpulkan warga Rumah Susun (Rusun) Pulogebang, nanti sore (Senin, 25/9/17 kemarin, Red).
“Satu Rusun itu nanti sore akan dikumpulkan bapak Kapolres. Ini antara satu kamar dengan kamar-kamar lain tidak mengenal, apalagi satu lantai dengan lantai lain tidak kenal. Itu harus dibiasakan saling mengenal ya, antara tetangganya. Baik lantai satu, dua, dan tiga. Biar tidak terjadi miss atau kesalahpahaman. Nanti akan diselesaikan bapak Kapolres,” ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya.
Menyoal apakah pelaku akan diproses hukum, Argo belum bisa memastikannya. “Kita tunggu saja pemeriksaannya,” ungkapnya.
Ihwal apakah benar pelaku diduga sudah tiga kali mencoba mengganggu ibadah, Argo belum mengetahuinya. “Nanti tunggu saja penyelidikannya,” katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan rekaman video yang viral di media sosial, seorang pria yang belakangan diketahui bernama Nasoem Sulaiman, tiba-tiba datang sambil membawa kapak dan gergaji, memaki-maki ibu-ibu dan anak-anak yang sedang melakukan ibadah, di Blok F Rusun Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (23/9/17) sore.
Tak lama kemudian tangisan anak-anak pun pecah akibat ketakutan dengan tindakan pria itu. Selanjutnya, ibu-ibu dan anak-anak itu membubarkan diri.
Diberi peringatan keras
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Yang bersangkutan komitmen sama saya, kalau dia mengulangi lagi perbuatannya, pasti saya keluarkan (dari Rusun),” ujar Agustino di Balai Kota, Senin (25/9/17).
Ia mengatakan, pria yang bernama Nasoem Sulaiman alias Joker tersebut sudah tiga kali melakukan hal serupa dari tahun 2015. Saat itu, katanya, warga yang sedang melakukan kebaktian disiram air olehnya dan hal serupa terulang lagi di tahun 2016.
“Dia mau mengintimidasi tapi dicegah sama kami. Nah ini yang terakhir,” katanya.
Ada pun kejadian pembubaran dilakukan terhadap anak-anak yang sedang beribadah. Parahnya, pelaku membubarkan sambil membawa peralatan bangunan seperti gergaji, linggis, palu, dan kapak. Hal tersebut karena yang bersangkutan baru selesai bekerja sebagai tukang bangunan di rusun tersebut.
Khawatir anak-anak yang terkena aksi pelaku itu trauma, pihaknya pun meminta orang tua masing-masing supaya menangani anak-anaknya. Pasalnya, Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta tidak memiliki tim khusus untuk menangani mereka.
“Saya kan marah sama dia tuh kemarin. Sampai saya bilang, Anda itu tinggal di sini tidak punya aturan. Prinsipnya setiap ada kejadian apa pun di Rusun itu lewat jalur yang resmi, tidak boleh main hakim sendiri, tidak boleh atur orang lain sendiri,” katanya.
Jalur resmi yang dimaksud, kata Agustino, dengan mengadu kepada Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS). Apabila Kepala UPRS tidak bisa menyelesaikan, pihaknya akan langsung turun untuk menyelesaikannya.
“Kemarin dia (pelaku) ngaku habis pulang kerja, sambil bawa-bawa kampak. Saya sih tidak peduli. Pokoknya kalau kejadian lagi kayak gitu, kami keluarkan. Bukan hanya dikelukan, tapi juga dipidanakan,” tegasnya.
Sudah tiga kali
Salah satu saksi mata menuturkan, pelaku pembubaran terhadap belasan anak-anak Sekolah Minggu di Rusun Pulogebang, Jakarta Timur, akhir pekan lalu, bernama M Nasoem Sulaiman alias Joker, sudah tiga kali membubarkan acara gereja yang dilakukan oleh penghuni rusun.
“Ini sudah yang ketiga kalinya yang bersangkutan melakukan hal itu,” ujar salah satu penghuni Rusun Pulogebang, Tini Supit, Selasa (26/9/17) seperti dilansir ‘Suara Pembaruan’ dan dicuplik ‘BeritaSatu.com’.
Dia mengatakan, Joker terakhir kali melakukan pembubaran saat warga Rusun beribadah pada tahun lalu. Tahun ini, ia melakukan pembubaran satu kali yakni pada Sabtu (23/9/17).
Saat itu, penghuni Rusun Pulogebang sedang melaksanakan ibadah bagi anak-anak sekolah minggu dari Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) Pulogebang bertajuk “Sabtu Ceria” di selasar lantai 3 Blok F.
Tiba-tiba datang salah satu penghuni Blok F, Joker, membawa gergaji besi di tangan kanan dan kapak di tangan kirinya. Bak seorang jawara, Joker mengusir anak-anak yang sedang ibadah. Sontak, anak-anak yang masih kelas sekolah dasar (SD) dan TK, terperanjat kaget melihat Joker membawa senjata tajam di tangannya.
Guru sekolah minggu, Ertin, langsung menenangkan anak-anak sekolah minggu yang ketakutan. Dalam rekaman video amatir, terlihat Joker datang sambil membubarkan acara tersebut. Terekam jelas, Joker juga memaki-maki mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Aksi bak “koboi jalanan” ini terjadi pada Sabtu (23/9/17) sekitar pukul 17.00 WIB. Selama ini, sambung Tini, jemaat KGPM Pulogebang, tidak melaporkan kejadian, yang sudah dilakukan Joker berkali-kali, kepada pihak yang berwajib.
“Dua kejadian lalu, kami tidak punya bukti kuat. Sekarang, sudah ada bukti yang cukup kuat (membawa senjata tajam jenis kapak dan gergaji),” tambahnya.
Tini, yang merupakan salah satu Majelis Gereja KGPM Pulogebang ini, menjelaskan, jemaatnya biasa melakukan ibadah di rumah-rumah jemaat, di luar hari Minggu. “Hari Senin-Sabtu, kebaktian atau acara di luar ibadah Minggu, dilaksanakan di rumah-rumah warga Rusun, ini sudah setahun lalu kami laksanakan secara rutin,” bebernya.
Sama seperti pengajian warga Muslim, yang dilaksanakan di rumah-rumah Rusun, Jemaat KGPM ini menjadwalkan kegiatan Sabtu Ceria, setiap pekannya. Kebetulan, pada Sabtu Ceria itu, dilaksanakan di rumah anak dari keluarga Boy Palandeng (Ibu Inggrid), Lantai 3 Blok F.
Joker yang datang dari Lantai 4 tiba-tiba mengamuk sambil berteriak-teriak serta membubarkan anak-anak yang beribadah.
Padahal, kata Tini, pihak keluarga maupun guru sekolah minggu telah mendapat izin dari Ketua RT setempat dan penghuni sekitar. Atas kejadian ini, warga kemudian melaporkan aksi Joker ini ke Mapolsek Cakung, Polrestro Jakarta Timur.
Kepolisian yang mendatangi ke lokasi, melakukan proses mediasi antara Inggrid dan Joker. Bahkan, Joker telah membuat surat penyataan di atas materai uang berisikan tidak akan mengulangi perbuatannya. Surat pernyataan ini ditandatangani oleh Ketua RT 11 Jaelani, pelapor Inggrid, pelaku Joker, dan beberapa saksi, tanggal 23 September 2017.
Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, foto pelaku tampak babak belur, usai kejadian pengusiran Sabtu (23/9/17) itu.
Sementara itu Kapolsek Cakung, Kompol Sukatma mengatakan, persoalan yang dihadap warga rusun Pulogebang, terutama terhadap Keluarga Inggrid dan Joker sudah diselesaikan dengan cara mediasi. Kedua pihak, telah sepakat berdamai dengan menandatangani surat pernyataan, disaksikan Ketua RT setempat dan warga rusun.
“Setelah kejadian, kita mediasi kedua belah pihak disaksikan Ketua RT, dan warga rusun lainnya, sepakat berdamai dilengkapi dengan surat pernyataan,” ujar Sukatma.
Dia menambahkan, kasus pemukulan yang dialami Joker, masih ditangani Polrestro Jakarta Timur. “Kasus pemukulan ditangani Polres Jaktim,” imbuhnya.
Diminta jaga kerukunan
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan meminta agar jajaran pengurus maupun penghuni untuk saling menjaga keamanan dan menghindari gesekan.
Hal itu ia sampaikan perihal kejadian pembubaran paksa acara ibadah anak-anak ‘Sabtu Ceria’ di selasar lantai 3 Blok F Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Sabtu (23/9/17) sore lalu lalu.
Dalam berbagai akun media sosial baik YouTube, Facebook, Twitter, dan Instagram pada Minggu (24/9/17) kemarin, seorang warga Rusunawa Pulogebang yang membawa alat tukang seperti gergaji dan kapak berteriak marah meminta kebaktian itu dihentikan dan banyak anak yang menangis karena kejadian itu.
“Itu sudah tiga kali ada kejadian pembubaran seperti itu, saya sudah minta agar si pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya. Apalagi saat membubarkan selain berteriak dia juga membawa senjata tajam, ini jelas membuat takut anak-anak,” ujar Agustino, Senin (25/9/17) pagi ketika dikonfirmasi Suara Pembaruan.
Disebutnya, kasus yang melibatkan MN, pria yang menghuni Blok F Unit 309 Rusunawa Pulogebang, itu sudah diselesaikan dengan mediasi dari pihak Polsek Cakung dengan kedua belah pihak dan permasalahan sudah dianggap selesai.
“Sudah ada kesepakatan dengan pihak kepolisian agar tidak mengulangi perbuatannya, saya pegang janji dia. Jika diulangi maka saya minta dia keluar dengan baik-baik dari rusun,” katanya.
Dasar aturan sanksi dikeluarkan dari Rusun itu disebutkannya tertuang dalam Pergub DKI Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa.
Menurutnya, agar tidak kembali kejadian serupa ke depannya, pihaknya sudah meminta seluruh kepala pengurus UPRS masing-masing Rusun di DKI agar mengelola segala kegiatan dengan baik.
“Jika ada kegiatan ibadah seperti itu akan lebih baik untuk dilakukan di Gereja terdekat dengan rusun agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Bagi warga yang tidak setuju juga tidak perlu melakukan tindakan sendiri dan laporkan ke pengurus rusun,” tambah Agustino.
Ia menyebutkan karena keterbatasan lahan maka tidak akan memungkinkan untuk membangun semua tempat ibadah agama di dalam kawasan Rusun. Warga diminta bijaksana dan beribadah di tempat ibadah terdekat dari lokasi unit rusunnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Andry Wibowo mengaku pihaknya sudah menyelesaikan persoalan diantara MN dengan IN.
“Kasus ini karena pelaku MN merasa terganggu dengan suara yang dihasilkan dalam kebaktian itu dan tidak langsung mengomunikasikan kepada pengelola rusun. Namun memang saya sayangkan kenapa harus menegur sembari membawa peralatan tukang,” kata Andry Wibowo. (B-SP/BS/jr)