BENDERRAnews, 12/9/17 (Jakarta): Digulirkannya program satu juta rumah tiap tahun oleh pemerintahan Presiden Jokowi, sesungguhnya untuk menjawab defisit kebutuhan ruma, antara 13 hingga 15 juta unit.
Tepatnya, Indonesia kini menghadapi masalah ketersediaan perumahan alias ‘back-log’ sekitar 11,4 hingga 11,8 juta berdasarkan perhitungan para ahli dan birokrat berkompeten.
Terkait itulah, Chief Executive Officer (CEO) Lippo Group, James Riady, mengatakan, pengembang harus memiliki terobosan dalam menyediakan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat. Terlebih, menurutnya, Indonesia masih dihadapkan pada masalah ketersediaan perumahan (backlog) yang jumlahnya mencapai 11,4 juta unit.
“Apabila defisit perumahan banyak, tentunya harus ada terobosan dari kalangan pengembang. Lippo sendiri ada di koridor Cikampek sudah 25 tahun. Izinnya sendiri sudah ada,” ujar James Riady dalam acara “BTN Golden Property Awards 2017”, di Jakarta, Senin (11/9/17).
Forum diskusi ini dimoderatori oleh Najwa Shihab, dan selain James T Riady, menampilkan pula Direktur Utama BTN, Maryono, ‘Founder’ Intiland Development, Hendro Gondokusumo, ‘Founder’ Jababeka, SD Darmono, serta Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan, Tumiyana.
Mereka tampil saat talkshow properti “The Rising Star” pada acara “BTN Golden Property Awards 2017” di Jakarta, tersebut.
Dari forum itu, lahir optimisme bersama untuk menjaga momentum pertumbuhan properti tahun ini, dimana hal itu sangat memerlukan peranan para pengembang yang peduli terhadap tingginya kebutuhan properti terutama untuk kelas menengah kebawah.
Kiprah Lippo Group
Nah, apa yang dilakukan Lippo Group dengan melihat fakta di dua koridor utama Jakarta (di bagian Barat yakni di wilayah Lippo Karawaci dan sekitarnya, lalu di bagian Timur, di teritori Cikarang, Red), sesungguhnya merupakan sebuah ekspresi dari upaya untuk mendorong dibukanya kawasan-kawasan pemukiman layak huni demi membantu percepatan pemenuhan kebutuhan rumah tersebut.
“Karena ini menyangkut upaya memenuhi salah satu basic needs atau hak dasar warga negara, yakni adanya hunian layak dan terjangkau, maka sepatutnya para pengembang ini memperoleh berbagai kemudahan sesuai aturan perundangan yang berlaku. Jangan seperti sekarang, mencari-cari kesalahan sekecil apa pun untuk menghambat usaha memperbanyak rumah bagi upaya pemenuhan hak dasar rakyat akan rumah layak dan terjangkau,” tegas Widy Syailendra, seorang praktisi hukum dan pengamat sosial yang juga Sekretaris Pusat Bantuan Hukum (PBH) “Merah Putih”, sekaligus anggita lembaga kajian Institut Studi Nusantara (ISN).
Dihubungi di Jakarta, Selasa (12/9/17), Widi menilai, dalam kiprahnya selang lebih dua dekade di koridor timur Jakarta itu, Lippo Group melalui PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) terus memproduksi kompleks-kompleks hunian representatif di wilayah otoritas Kabupaten Bekasi.
“Terkini, mereka dengan berani memasarkan sebuah hunian modern, ramah lingkungan dan disebut-sebut sebagai memberikan masa depan indah bagi penghuninya di Kota Meikarta. Orang mulai lagi mencari kutu kesalahan Meikarta. Mulai dari urusan belum bisa memasarkan karena izin belum lengkap dan masih berproses, dan malah ada pihak lembaga yang anjurkan jangan dulu beli rumah di Meikarta. Ini cara-cara yang kurang elegan dan tidak bertanggungjawab,” tandasnya.
Tapi, demikian Widi yang mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), ketika LPCK mengekspos harga huniannya cuma Rp127 juta dengan cicilan ringan yakni selama 20 tahun, semua pada bingung. “Ada yang bilang ini tidak mungkin. Tapi ada yang mengapresiasi. Namun tetap saja ada segelintir yang berbicara ngelantur, memelintir dan seterusnya. Yah, kerjaannya memang begitu dan terus diberdayakan oleh para pe’nyirik’,” katanya sembari tertawa.
Dari data yang dimilikinya, Widi mengatakan, kalau tidak salah LPCK sudah berada di kawasan Cikarang sejak dekade 1980-an. Dan mereka telah mendapat izin untuk membebaskan dan mengelola kawasan industri, pemukiman serta komersial sejak 1987. “Terkait Meikarta, hanya sekitar 500 Ha dari total 3.000-an yang mereka olah untuk pemukiman dan kawasan komersial, pusat-pusat kesehatan, pusat olahraga dan rekreasi, serta pusat kesenian serta pendidikan. Ada satu dua izin sedang diproses, tetapi bukan berarti ini kegiatan investasi ekonomi ilegal dan harus dihambat oleh orang-orang picik itu,” tandasnya lagi dalam bincang-bincang khusus dengan Tim ‘BENDERRAnews’ dan ‘SOLUSSInews’.
Tentang urusan pemasaran yang mengacu kepada Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, Widy dkk dari PHB “Merah Putih” menilai, tak ada hal signifikan dilanggar Meikarta. “Justru UU inilah yang harus direvitalisasi dengan melahirkan peraturan pelaksanaan (PP) sebagai instrumen pengaturan serta pengawasan. Sekarang kan belum ada PP-nya, sehingga dipakailah yang dibikin tahun 1980-an,” ungkapnya.
Ini semua harus segera dibenahi, agar terobosan para pengembang properti untuk membantu Pemerintah RI dalam menyediakan hak dasar akan rumah layak terjangkau bagi warga negara, dapat terus digencarkan.
“Jangan dihambat-hambatlah. Tetapi para pengembang pun harus ikut aturan main yang sebenarnya, jangan merugikan konsumen,” katanya mengingatkan, yang diamini rekannya sesama praktisi hukum dari PBH “Merah Putih”, Irwan Lalegit.
Terbaik di ASEAN
Sementara itu, menurut ‘boss’ Lippo Group, James Riady, kondisi ekonomi dunia dan Indonesia sudah mulai kembali membaik.
Dia lalu memastikan, pasar properti di Indonesia kini terus membaik. ahkan disebutnya merupakan pasar yang paling menjanjikan dan terbaik di kawasan ASEAN.
“Sayangnya, dengan tingkat permintaan yang tinggi belum diimbangi dalam hal penyediaan atau supply rumah,” tuturnya dalam forum “BTN Golden Property Awards 2017”, di Jakarta, Senin (11/9/17).
James Riady juga menyatakan, semua indikator makro ekonomi yang ada di Indonesia meningkat. “Kita bisa lihat kebutuhan itu masih besar. Tetapi, harga rumah tidak terjangkau,” jelasnya.
Melihat potensi yang sedemikian, lanjut James, Lippo memutuskan untuk membangun Meikarta, sebagai kota mandiri baru di timur Jakarta yang diyakini bakal menjadi jantung perekonomian baru karena didukung kawasan-kawasan industri yang berlokasi Bekasi dan Kawarang.
“Membangun perumahan tentunya tidak bisa dipisahkan dari kebutuhan investasi infrastruktur. Untuk cost recovery-nya semakin luas tentu makin berat. Makanya, sudah saatnya kita kembali terjun dan ambil inovasi,” kata James Riady.
Meikarta sediakan kebaikan
Sebagaimana dirilis, proyek kota baru Meikarta bakal dibangun di atas lahan 500 ha dengan investasi Rp278 tiliun. Lokasi kota baru ini berada di jantung ekonomi Indonesia, yakni koridor Jakarta-Bandung, persisnya di kawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Visi Meikarta ialah menjadi kota paling besar dan paling indah di Indonesia untuk kehidupan dan pekerjaan yang lebih baik, bahkan lebih baik dari Jakarta.
Pada tahap pertama, di Meikarta akan dibangun 250.000 unit apartemen dengan total luas bangunan 22 juta m2 yang akan langsung menampung lebih dari satu juta komunitas perkotaan.
Kelak, di area Meikarta ada central business district (CBD) Orange County. Lalu, ada mal terbesar seluas 300.000 m2, ada 10 hotel bintang lima, dan ruang publik.
Selain itu bakal dibangun central park di atas lahan seluas 100 ha yang di dalamnya ada danau buatan seluas 25 ha. Proyek ini juga dilengkapi transportasi yang terintegrasi dan convention center. Meikarta akan menjadi kota baru yang sangat strategis karena bakal dilewati, antara lain kereta cepat Jakarta-Bandung dan dekat dengan Bandara Internasional Kertajati Subang, Jawa Barat. (B-BS/jr)