BENDERRAnews.com, 17/11/21 (Jakarta): Upaya memberantas teroris sebagai kejahatan extra ordinary (luar biasa) terus dilakukan tanpa pandang buluh, termasuk terhadap oknum yang ‘menempel’ di organisasi sebesar UI sekali pun.
Mantan teroris yang juga pendiri “Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center”, Ken Setiawan mengaku tidak kaget dengan langkah Densus 88 Antiteror Polri menangkap salah seorang anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Ken menyatakan dirinya sudah sejak lama menyampaikan informasi tentang oknum di MUI yang terindikasi terlibat jaringan radikalisme dan terorisme.
“Mungkin dahulu belum ditindak karena belum memenuhi unsur tindak pidana terorisme,” ujar Ken dalam keterangannya, Selasa (16/11/21) kemarin, sebagaimana dilansir jpnn.com.
MUI bukan perkumpulan ulama
Ken mengungkapkan, pernyataannya tentang adanya oknum di MUI terindikasi terlibat jaringan radikalisme kerap dibantah.
Sebab, MUI disebut perwakilan para ulama dan orang orang saleh. “Menurut saya, MUI bukan perkumpulan ulama, tetapi perkumpulan perwakilan Ormas Islam,” katanya.
Di MUI, kata Ken, memang ada yang berpaham radikal. “Uniknya, anggota MUI yang lain tidak bisa berbuat banyak,” ucapnya. Ken pun menyebut hukum untuk penanganan terorisme di Indonesia masih lemah. Alasannya, seseorang belum bisa dijerat dengan UU Antiterorisme jika belum melakukan tindakan yang mengarah pada terorisme”.
“Saya berharap pemerintah segera membuat regulasi yang melarang semua paham yang bertentangan dengan Pancasila,” tegasnya.
“Mereka itu duri dalam daging, kalau pemerintah tidak tegas, akan makin merajalela, karena sudah menyusup ke semua kalangan,” kata Ken Setiawan.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/21). (B-JPNN/jr)