Kupang-CS, 24/2/17 (BENDERRA/SOLUSSI): Sejumlah provinsi di Indonesia yang masuk dalam kategori daerah kepulauan, termasuk Nusa Tenggara Timur, Maluku, hingga Sulawesi Utara, telah sepakat membentuk Badan Kerja Sama Daerah Kepulauan disingkat BKSDK.
“Tugas dari badan ini untuk menyuarakan aspirasi dari daerah-daerah yang masuk dalam daftar daerah kepulauan,” kata Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya di Kupang, Jumat (24/2/17).
Gubernur yang alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini menjelaskan, badan tersebut tidak menyebutkan diri sebagai provinsi kepulauan karena masih ada kabupaten kepulauan yang tidak masuk dalam daftar provinsi kepulauan.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah masih terus membahas tentang Rancangan Undang-Undang Kepulauan dan hal ini terwujud maka akan sangat membantu perekonomian NTT, khususnya dalam pembangunan di bidang kemaritiman.
“Sudah pasti jika teralisasi maka akan sangat membantu kita yang tergabung dalam daerah-daerah kepulauan itu,” ujarnya.
Dikatakanya lagi, proyek-proyek yang dibangun di bidang kemaritiman justru akan sangat bermanfaat bagi perkembangan di bidang kemaritiman NTT selanjutnya.
Ia mengakui, sampai sejauh ini, perhatian pemerintah pusat di bidang kemaritiman masih sangat kurang, khususnya untuk wilayah Nusa Tenggara Timur.
Pembangunan proyek-proyek pelabuhan memang masih sangat minim untuk mendukung percepatan pembangunan di daerah ini lewat program Tol Laut yang tengah gencar-gencarnya digelindingkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Oleh karena itu, Gubernur Frans Lebu Raya berharap agar RUU yang diperjuangkan bersama itu bisa segera terealisasi secepatanya untuk mewujudkan mimpi sebagai provinsi kepulauan.
Frans Lebu Raya mengatakan, sejumlah daerah kepulauan di Indonesia sejak 2015 telah berjuang agar daerah kepulauannya bisa diakui.
Saat ini ada delapan provinsi yang berjuang bersama dengan tujuan agar pemerintah secara yuridis mengakui daerah kepulauan yang ada di Indonesia.
Delapan daerah kepulauan tersebut adalah Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara. Demikian ‘Suara Pembaruan’ dan ‘BeritaSatu.com’ sebagaimana diolah Tim ‘BENDERRAnews’ serta ‘SOLUSSInews’, didukung dokumentasi foto ‘JR Pro Jakarta’ untuk ‘Cahayasiang.com’. (Tim)