BENDERRAnews.com, 5/1/23 (Jakarta): Siapa menyangka Indonesia ternyata memiliki kekayaan energi dahsyat anugerah TUHAN, termasuk bahan baku nuklir yang mahal nilainya?
Nah, pemerintah dalam hal ini Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyingkap kabar, Indonesia menyimpan ‘harta karun’ bahan baku pengembangan ‘nuklir’ khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Bahan tambang yang dimaksud ialah Uranium dan Thorium sebagai jenis radioaktif.
Khusus Thorium kerap disebut sebagai nuklir hijau. Sebab limbah radioaktif yang dihasilkan Thorium jauh lebih rendah dibandingkan dengan Uranium dan energi yang dihasilkan jauh lebih dahsyat.
Kegunaan dari kedua komoditas tersebut yakni dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik. Namun, pembangkit listrik dari Thorium lebih efisien.
Pengadaan energi nuklir
Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir BRIN, Rohadi Awaludin mengungkapkan, Indonesia menyimpan potensi sumber daya alam yang cukup untuk pengadaan energi nuklir. Dia menyebutkan, tambang Uranium yang ada di Indonesia terdapat sebanyak 90 ribu ton. Sedangkan untuk tambang Thorium terdapat sebesar 150 ribu ton.
“Kita patut bersyukur bahwasannya kita dikaruniai sumber daya alam yang cukup terkait nuklir untuk Uranium dan Thorium. Untuk Uranium sekitar 90 ribu ton data kami, kemudian Thorium sekitar 150 ribu ton,” ungkapnya kepada CNBC Indonesia pada Mining Zone, dikutip Jumat (16/12/22) lalu.
Rohadi menilai, dengan adanya ratusan ribu potensi sumber daya alam untuk energi nuklir tersebut, bisa mencukupi sebagai modal Indonesia dalam memenuhi kecukupan energi dengan nuklir.
“Saya kira itu cukup sebagai sumber daya modal kita untuk kebutuhan energi menggunakan nuklir ini,” tuturnya.
Seperti diketahui, mengacu data Kementerian Perindustrian bahwa untuk menghasilkan 1.000 Mega watt atau satu Giga Watt per tahun diperlukan setidaknya batu bara sebanyak 3,5- 4 juta ton. Sementara, uranium membutuhkan sekitar 200-250 ton. Namun, Thorium mampu menghasilkan kapasitas produksi listrik hanya dengan volume sebesar tujuh ton saja.
Diatur Perpres
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Haendra Subekti, mengungkapkan pengaturan mengenai pertambangan bahan galian nuklir sudah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2021.
“Sebenarnya untuk peraturan terkait pertambangan bahan galian nuklir ini sudah diatur dalam PP 5 2021 tentang perizinan berusaha,” tuturnya kepada CNBC Indonesia, dalam Mining Zone, dikutip Jumat (16/12/22).
Kemudian pada Peraturan Presiden nomor 52 tahun 2022 diatur mengenai keselamatan dan keamanan dalam pertambangan bahan nuklir. “Sedangkan PP 52 2022 ini memfokuskan pada keselamatan dan keamanan dalam kegiatan pertambangan bahan nuklir,” ungkapnya.
Sebagai informasi, melansir data Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) pada 2020, Indonesia memiliki bahan baku nuklir berupa sumber daya Uranium sebanyak 81.090 ton dan juga Thorium sebanyak 140.411 ton.
Dari total tersebut bahan baku pun tersebar di beberapa kota, di antaranya di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Sumatera tercatat memiliki sekitar 31.567 ton Uranium dan 126.821 ton Thorium. Sementara Kalimantan memiliki sebanyak 45.731 ton Uranium dan 7.028 ton Thorium. Sulawesi memiliki 3.793 ton Uranium dan 6.562 ton Thorium.
Berdasarkan data dari World Nuclear Association pada 2019, cadangan Uranium dunia diketahui mencapai 6,14 juta ton dengan produksi mencapai 54,7 ribu ton. Australia menempati negara dengan persediaan uranium terbanyak hingga 1,7 juta ton.
Kemudian, disusul oleh Kazakhstan di urutan kedua dengan porsi kontribusi sebesar 15 persen dari total cadangan dunia. Kanada di urutan ketiga dengan cadangan uranium mencapai 564,9 ribu ton atau setara sembilan persen dari cadangan dunia. (B-CNBC Indonesia/jr)