BENDERRAnews.com, 18/5/22 (Singapura): Pihak Kementerian Dalam Negeri Singapura mengeluarkan pernyataan resmi terkait tak diizinkannya Ustaz Abdul Somad alias UAS masuk ke Singapura.
Pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) ini diterima dan diberitakan Manado Post Online, Rabu (18/5/22) pagi tadi.
Berikut penjelasan lengkap dari pihak MHA Singapura: (Diterbitkan: 17 Mei 2022)
1. Kementerian Dalam Negeri (MHA) mengkonfirmasi bahwa pendakwah Indonesia Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam teman perjalanan. Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama.
2. Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”. Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal “jin (roh/setan) kafir”. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir).
3. Masuknya pengunjung ke Singapura bukanlah otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri. Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura.
Demikian seperti dilansir Manado Post Online, hari ini. (B-MP/jr)