BENDERRAnews.com, 25/3/22 (Nusa Dua): Secara tegas Presiden Joko Widodo melarang para pejabat bertepuk tangan.
Presiden Jokowi menegaskan itu saat memberikan pengarahan kepada jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB), kepala daerah, dan direktur utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Nusa Dua, Bali, Jumat (25/3/22).
Sedikitnya ada tiga kali Presiden Jokowi mengingatkan agar seluruh menteri, kepala daerah, dan direktur utama BUMN untuk tidak bertepuk tangan.
“Jangan tepuk tangan, karena belum dilaksanakan,” tegas Presiden Jokowi.
‘Uang besar’
Larangan pertama dilontarkan Presiden Jokowi disampaikan saat menyampaikan tentang pengadaan barang dan jasa. Kedua, penggunaan produk produksi dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa. Ketiga, terkait pengadaan barang dan jasa menggunakan e-katalog.
Ia mengatakan, bodoh sekali apabila pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BUMN tidak menggunakan produk dalam negeri. Disebutkan, belanja pemerintah pusat dalam APBN mencapai Rp526 triliun, pemerintah daerah Rp535 triliun, dan BUMN sebesar Rp420 triliun.
“Ini uang besar sekali. Ini kalau digunakan, kita tidak usah muluk-muluk, dibelokkan 40 persen bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi kita yang pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa 1,5-1,7 persen dan BUMN 0,4 persen. Ini kan dua persen lebih. Tidak usah cari ke mana-mana. Tidak usah cari investor. Kita konsisten beli barang yang diproduksi pabrik-pabrik dan UMKM kita,” kata Presiden Jokowi.
‘Bodoh sekali’
Ia mengingatkan bahwa bodoh sekali kalau pemerintah tidak membeli produk-produk produksi dalam negeri.
“Malah beli barang-barang impor mau kita terus-teruskan. Tidak bisa. Kalau kita beli barang impor kita memberi pekerjaan kepada negara kita. Duit kita capital outflow mengalir keluar. Coba kita belokkan ke sini,” kata Presiden Jokowi. (B-BS/jr)