BENDERRAnews.com, 21/1/21 (Jakarta): Hari Kamis (21/1/21) ini secara resmi, Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan dan memberi persetujuan untuk menjadikan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri baru pengganti Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
Dengan demikian, DPR memberikan persetujuan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang mengajukan calon tunggal ini untuk dilantik sebagai Kapolri baru.
“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan kepada calon Kapolri tersebut dapat disetujui?” kata Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/21).
“Setuju,” jawab para wakil rakyat serentak yang lalu dilanjutkan Puan mengetuk palu tanda pengesahan.
Laporan uji kelayakan
Keputusan persetujuan itu diambil setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilakukan pihaknya terhadap Listyo pada Rabu (20/1).
Saat membuka rapat paripurna, Puan menyatakan agenda tersebut diikuti 342 orang anggota dewan, di mana 91 orang hadir secara fisik dan 204 orang hadir secara virtual. Sementara anggota dewan yang izin tidak menghadiri Rapat Paripurna kali ini berjumlah 47 orang.
Lihat juga: Sederet Rencana Listyo Sigit Pimpin Polri |
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengajukan satu nama yakni Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon Kapolri guna mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Listyo sendiri merupakan mantan Kapolres Solo saat Jokowi menjabat sebagai Wali Kota.
Dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Listyo tidak mendapat penolakan. Seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju.
Transformasi Polri yang ‘Presisi’
Secara garis besar, Listyo ingin memperbaiki tata kelola dan keorganisasian di Polri jika menjabat Kapolri berikutnya.
Dalam makalahnya saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR pada Rabu (20/1/21) lalu, Listyo menyatakan, mengusung konsep transformasi Polri yang Presisi. Presisi dalam konsep tersebut merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparasi berkeadilan.
Disebutnya, ini merupakan kelanjutan dari konsep Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) yang telah diusung sejak era kepimpinan Tito Karnavian sebagai Kapolri.
Ada beberapa program yang dipaparkan Listyo dan menjadi sorotan publik. Misalnya saat dia menyatakan ingin mengubah paradigma kinerja Polantas. Di masa mendatang, polisi lalu lintas tidak akan melakukan penilangan.
Mekanisme tilang akan diubah secara bertahap menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
‘Semudah memesan pizza’
Dia juga tidak ingin penegakan hukum bersifat tajam ke bawah. Dikatakannya, tidak boleh ada lagi kasus seperti yang menimpa Nenek Minah yang mencuri tiga buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) diproses secara hukum oleh Polri. Tegasnya, kita tidak hanya menegakkan kepastian hukum, tapi juga unsur keadilan.
Listyo pun ingin masyarakat mendapat pelayanan Polri ‘semudah memesan pizza’. Demi merealisasikannya, dia ingin menata kembali layanan darurat kepolisian atau hotline dengan pemberlakuan nomor tunggal secara nasional.
“Jadi diharapkan ke depan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri ‘semudah memesan pizza’,” ujar Komjen Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana pula dilansir sejumlah media, seperti CNN Indonesia, BeritaSatu.com, BENDERRAnews.com. (B-CNN/BS/BN/TS/jr)