BENDERRAnews.com, 20/9/20 (Jakarta): Memang, ada kenaikan partisipasi calon perempuan pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2020. Namun, kenaikan tersebut hanya sedikit, yaitu tidak sampai 2 persen.
“Jumlah calon perempuan pada Pilkada 2020 ini hanya 10,6 persen,” kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jeirry Sumampow, dalam webinar bertema “Perempuan dalam Panggung Pilkada 2020” di Jakarta, Minggu (20/9/20).
Jeirry yang juga Ketua DPP Generasi Penerus Perjuangan Merah Putih (GPPMP) Bidang Litbang dan Politik, lebih lanjut menjelaskan, ada 157 calon perempuan pada Pilkada 2020 dan 1.329 calon laki-laki. Dari 157 calon perempuan, lima orang maju sebagai calon pemilihan gubernur (Pilgub), 127 orang maju dalam pemilihan bupati (Pilbup) dan 25 orang maju dalam pemilihan walikota (Pilwalkot).
“Dari data yang ada, keterwakilan calon perempuan masih rendah. Masih jauh di bawah angka 30 persen, kalau mau mengikuti UU Pemilu yang mensyaratkan calon perempuan di pemilihan legislatif (Pileg) harus mencapai 30 persen,” jelas Jeirry Sumampouw yang juga Direktur Eksekutif Sam Ratulangi Institute.
Politik dinasti
Jeirry menyebutkan, calon perempuan yang maju pada Pilkada 2020 datang dari berbagai latar belakang. Misalnya birokrat, incumbent (petahana) pengusaha dan banyak dari DPRD Propinsi maupun Kabupaten.
“Adapun yang dominan juga dari politik dinasti. Ini memang tidak bisa dihindari karena hanya dengan politik dinasti yang bisa membantu perempuan bisa bersaing lebih banyak,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pada Pilkada Serentak 2018, hanya ada 101 perempuan (8,85 persen) yang menjadi bakal calon. Kemudian pada Pilkada 2016 hanya 7,17 persen dan Pilkada 2015 7,47 persen.
Sementara, dalam konteks Pileg, pada Pileg 2004, keterwakilan perempuan di parlemen mencapai 11 persen, di Pemilu 2009 meningkat menjadi 17,8 persen, Pemilu 2014 menjadi 17,3 persen dan Pemilu 2019 sebesar 20,5 persen. (B-BS/jr)