BENDERRAnews.com, 16/7/20 (Jakarta): Hari Kamis (16/7/20) ini, Pemerintah melalui utusannya menyerahkan konsep Rancangan Undang-undang Badan Pembina Ideologi Pancasila ke DPR.
Dilaporkan, konsep Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), dimaksudkan untuk memperkuat BPIP yang selama ini pembentukannya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres).
“Kami pimpinan DPR baru saja menerima Wakil Pemerintah yang dipimpin Menkopolhukam, Mahfud MD, untuk bisa menyerahkan konsep RUU BPIP sebagai masukan kepada DPR untuk membahas bersama atau mendapat masukan dari masyarakat,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7/20).
Puan menjelaskan, konsep RUU BPIP yang disampaikan pemerintah berisikan subtansi berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). RUU ini berisikan subtansi yang telah ada dalam Peraturan Presiden, yakni mengatur tentang BPIP dan diperkuat menjadi subtansi RUU BPIP.
“Konsep RUU BPIP yang disampaikan Pemerintah berisikan subtansi terdiri dari 7 bab dan 17 pasal. Berbeda dengan RUU HIP yang berisikan 10 bab dan 60 pasal,” kata Puan.
Tidak ada pasal penafsiran
Puan menegaskan, subtansi pasal pasal RUU BPIP hanya memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang dan struktur BPIP. Sementara pasal-pasal kontroversial seperti penafsiran filsafat Pancasila dan lainnya sudah tidak ada lagi dalam konsep RUU BPIP.
“Dalam konsideran mengingat sudah terdapat TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 tentang pelarangan PKI dan ajaran Komunisme, Marxisme dan Leninisme,” jelas Puan.
Puan mengatakan, DPR dan pemerintah sudah bersepakat, konsep RUU BPIP ini tidak akan segera dibahas. Akan tetapi, terlebih dahulu memberikan kesempatan yang seluas luasnya kepada masyarakat untuk mempelajari, memberi saran, masukan dan kritik terhadap konsep RUU BPIP tersebut.
“DPR bersama pemerintah akan membahas RUU BPIP apabila DPR dan pemerintah sudah mendapatkan masukan yang cukup dari seluruh elemen anak bangsa sehingga lahirnya UU BPIP menjadi kebutuhan hukum yang kokoh bagi upaya pembinaan ideologi Pancasila melalui BPIP,” kata Puan Maharani. (B-BS/jr)