BENDERRAnews.com, 29/5/20 (Asahan): Proses penanganan virus corona di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara mulai tertata baik. Demikian informasi yang diperoleh dari Dinas Kesehatan setempat, per tanggal 25 Mei 2020 lalu, berdasarkan update informasi dari tiap Puskesmas di wilayah itu.
Disebutkan, kini mereka berstatus ODP, PDP, pasien positif, maupun negatif serta sembuh dan meninggal dunia, sudah bisa diketahui dengan cepat.
Data per tanggal 24 Mei 2020 lalu, sebanyak empat empat berstatus ODP, dan sekarang berkurang satu orang. Dengan demikian angka status ODP di Kabupaten Asahan sebanyak tiga dari tiga kecamatan.
Sementara itu, untuk status PDP juga sebanyak tiga orang yang tersebar di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Rawang P Arga dan Kecamatan Rahuning.
Selanjutnya, yang berstatus positif kini sebanyak empat orang tersebar di dua kecamatan, yaitu Kisaran Timur dan Simpang Empat.
Dilaporkan pula ada pasien yang berstatus sembuh sebanyak dua orang di Kecamatan Kisaran Timur dan Simpang Empat.
Dari 25 kecamatan yang terdapat di Kabupaten Asahan, ada 22 kecamatan tidak terdapat status ODP .
Patroli polisi
Sementara itu, Polres Asahan terus melaksanakan patroli di Seputaran Kisaran Kota pada masa pandemi Covid-19 ini,
Ada pun rute patrooi, yakni start dari Mako Polres Asahan, Jln Jend Ahmad Yani by Pass, Jln Latsitarda Nusantara VIII, Jln Prof M Yamin, Jln Imam Bonjol, Jln Rivai, Jln Jalan Diponegoro, Jln Cokroaminoto, Jln Kartini, Jln Jend Ahmad Yani dan kembali ke Mako Polres Asahan.
Berdasarkan laporan KBO Sat Sabhara Polres Asahan, IPDA Pandapotan Sitorus, sasaran target yang ditujuh yaitu wahana permainan taman samping Tugu Pancasila, Irian Market, Caffein, dan Cafe Lavas.
Personil yang diturunkan sebanyak 31 orang dan disebutkan situasinya aman dan kondusif.
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, melalui KBO Sat Sabhara Polres Asahan, IPDA Pandapotan Sitorus mengatakan, Polres Asahan melaksanakan patroli skala besar dalam rangka kegiatan pre-emtif dan preventif berbentuk memberikan imbauan kepada masyarakat tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Juga mengimbau agar menggunakan masker dan mengatur jarak satu sama lainnya serta menghindari kerumunan orang banyak.
Demikian informasi dari IPDA Pandapotan Sitorus yang didampingi Kasubbag Pers Sumda, AKP St Hutagalung, Kaurmintu Sat Lantas, S Situmorang. (B-BS/jr)
*