BENDERRAnews.com, 20/4/20 (Jakarta): Khabar menggembirakan terungkap, yakni pasien virus corona (Covid-19) di Indonesia yang dinyatakan sembuh terus bertambah.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengungkapkan, per Senin (20/4/20), total pasien Covid-19 yang sembuh sejumlah 747 orang. “Pasien yang sudah sembuh bertambah 61 orang (dalam 24 jam terakhir) sehingga jumlahnya menjadi 747 orang,” kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin.
Yuri menjelaskan, kriteria pasien sembuh ada dua. Pertama, pasien tersebut tak lagi mengalami gejala klinis dan tidak membutuhkan pelayanan rumah sakit. “Kemudian kedua, secara serial berturut-turut dua kali pemeriksaan PCR-nya negatif,” ujar Yuri.
Sementara itu, pasien yang meninggal bertambah delapan orang dibanding data 24 jam yang lalu. Dengan begitu, terdapat total 590 pasien Covid-19 yang meninggal di Tanah Air.
Adapun, total kasus positif Covid-19 di Indonesia per Senin hari ini sebanyak 6.760 pasien. Artinya, terdapat penambahan kasus sebanyak 185 pasien dibanding data 24 jam sebelumnya. “Kasus positif yang kita dapatkan pada hari ini sebanyak 185 orang, sehingga total menjadi 6.760 orang,” ungkapnya.
Yuri memastikan, pemerintah terus menelusuri pasien terjangkit virus corona melalui dinas-dinas kesehatan tingkat provinsi, kota/ kabupaten dibantu aparat keamanan.
Ia pun meminta masyarakat berpartisipasi dalam penanggulangan virus corona di Tanah Air. “Mari kita berpartisipasi secara aktif dalam penanganan Covid-19. Pakailah masker, cucilah tangan pakai sabun menggunakan air mengalir,” ujar Yuri.
Evaluasi total
Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) yang sudah berjalan di sejumlah daerah dievaluasi. Jokowi meminta jajarannya melihat lagi apa kelebihan dan kekurangan PSBB ini dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Saya ingin ada evaluasi total dari apa yang kita kerjakan terkait penanganan Covid-19 ini, terutama evaluasi PSBB,” kata Jokowi saat rapat terbatas dengan menteri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lewat video conference, Senin (20/4/20).
Sejauh ini sejumlah kota sudah menerapkan PSBB mulai dari DKI Jakarta dan diikuti oleh wilayah di sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Lalu wilayah lain juga menyusul, yakni Sumatera Barat, Pekanbaru, Makassar, Tegal, Bandung, Bandung Barat, Sumedang, dan Cimahi.
Untuk menerapkan status PSBB, setiap daerah harus mendapat restu dari Kementerian Kesehatan.
Jokowi pun meminta jajarannya mengevaluasi PSBB yg tengah berlangsung, agar bisa dilakukan perbaikan.
“Kekurangannya apa, plus minus apa, sehingga kita bisa perbaiki,” tambah Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga meminta jajarannya menekankan tiga hal kepada Pemda dalam penanganan Covid-19 ini. Hal itu yakni terkait pentingnya pengujian sampel secara masif, diikuti pelacakan yang progresif, dan mengisolasi yang terpapar dengan ketat. “Tiga hal ini yang terus ditekankan kepada daerah,” katanya.
Penerapan PSBB diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang diteken Presiden Jokowi pada Selasa (31/3/20).
Dalam peraturan tersebut tercantum bahwa penerapan PSBB harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Menkes Terawan Agus Putranto. Hingga Sabtu (18/4/20), diketahui sudah ada dua provinsi serta 16 kabupaten dan kota yang mengajukan dan menerapkan PSBB. (B-KC/jr)