BENDERRAnews, 26/8/19 (Jakarta): Ya secara resmi, Presiden Joko Widodo memutuskan lokasi ibukota baru Republik Indonesia terletak di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikannya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (26/8/19), yang disiarkan langsung oleh Berita Satu News Channel.
Disebut Jokowi, biaya pemindahan ibukota menelan biaya Rp460 triliun. Salah satu alasan pemindahan ibukota adalah beban yang ditanggung Pulau Jawa dan Jakarta.
Sebelumnya, saat menyampaikan pidato kenegaraan pada sidang bersama DPD dan DPR, 16 Agustus 2019 , Jokowi telah meminta izin kepada anggota DPD dan DPR, sesepuh, tokoh bangsa, dan terutama seluruh rakyat Indonesia untuk memindahkan ibukota negara ke Pulau Kalimantan.
“Ibukota bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa, serta untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan ekonomi,” kata Presiden Jokowi. (B-SP/BS/jr)