BENDERRAnews, 26/3/19 (Washington): Dataran Tinggi Golan, telah diduduki Israel sejak tahun 1967.
Presiden AS Donald Trump pada Senin malam (25/3/19) waktu setempat, telah menandatangani dekrit yang mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan, wilayah Suriah tersebut.
Dekrit itu meresmikan pernyataan Trump pada 21 Maret, saat ia mengatakan “sudah tiba waktunya buat Amerika Serikat untuk sepenuhnya mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan.”
Taklimat bersama
Tindakan tersebut dilakukan setelah taklimat bersama dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Putih, Washington D.C., demikian laporan Kantor Berita Palestina, WAFA –yang dipantau ANTARA di Jakarta, Selasa (26/3/19) pagi.
Tindakan itu diduga memberi Netanyahu dorongan sebelum pemilihan umum 9 April, yang akan menjadi persaingan ketat buat perdana menteri Israel tersebut.
Sementara itu, Menteria Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov dilaporkan memberitahu Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, pengakuan Washington mengenai kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan, yang diduduki Israel, dianggap pelanggaran terhadap hukum internasional. (B-ANT/jr)