BENDERRAnews, 22/1/19 (Jakarta): Pengembangan lebih lanjut atas Batam sebagai special economic zone yang menjadi salah satu andalan Negara untuk menumbuhkan ekonomi industri, harus benar-benar dilakukan dengan bijaksana.
Karena itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Pemerintah untuk benar-benar mempertimbangkan rencana peleburan Badan Pengelola (BP) Batam ke Pemerintahan Kota (Pemkot) Batam.
Hal itu disampaikannya setelah menerima Kadin Batam yang dipimpin ketuanya Jadi Rajagukguk, bersama jajaran pimpinan DPR dan Komisi II DPR. Selain Bambang, ada Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo.
Bamsoet, sapaan akrabnya, mengatakan, Pemerintah akan mengangkat Walikota Batam sebagai Ketua BP Batam. Dan menurutnya, hal itu bisa dianggap melanggar setidaknya dua undang-undang (UU). Yakni UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda, UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan PP nomor nomor 23 tahun 2005 dan Undang-Undang Pengelolaan Aset Negara.
“Sebaiknya semua pihak menahan diri dulu. Kita meminta pemerintah untuk membatalkan rencana peleburan itu,” kata Bamsoet, Senin (14/1/19) lalu.
Setingkat menteri
Dia mendorong Pemerintah untuk duduk bersama dengan DPR RI dalam mengambil keputusan terkait BP Batam. Karena undang undang menyebut BP Batam dikelola oleh lembaga setingkat menteri yang menjadi mitra di komisi VI DPR.
Selain itu, menurut Bamsoet, pemerintah perlu membuat kajian mendalam, sekalian membenahi payung hukumnya. Baginya, mending momentum dimanfaatkan untuk menata Batam agar sesuai dengan tujuan awal dibentuk.
“Jadi jangan buru-buru. Tidak ada urgensinya hal ini dilakukan secepatnya,” imbuhnya.
Agus Hermanto, sebagai Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan, juga meminta agar Pemerintah membatalkan rencana peleburan itu. Pemerintah dan DPR diminta duduk bersama dalam mengambil keputusan terkait masalah itu.
Ancaman birokrasi berbelit
Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, menjelaskan Batam diupayakan menjadi free trade zone sejak jaman Soeharto. Harapannya, Batam menilai wacana melebur Kepemimpinan BP Batam sebagai gerbang ekspor impor untuk mendongkrak investasi dan industrialisasi.
Baginya, industrialisasi akan sulit bila harus melewati birokasi Indonesia yang berbelit-belit. Dia takut, bila diserahkan ke Pemkot Batam, maka situasi berbelitnya birokrasi justru akan menghambat.
“Pemerintah daerah, jika ada tekanan dari pusat, langsung ciut. Belum lagi, pengambilan kebijakannya harus lobi sana-sini. Ini tidak logis, pasti ada apa-apanya, dan banyak kepentingan dibelakangnya,” kata Jadi Rajagukguk.
Jadi Rajagukguk juga mengatakan, antara BP Batam dan Pemkot Batam, merupakan dua hal yang berbeda. BP Batam adalah profesional yang memang kepanjangan tangan dari pusat, sementara walikota itu pemerintah daerah dan sifatnya lima tahunan.
“Jika ganti walikota akan ganti kebijakan dan ganti arah. Karena walikota itu jabatan politis sehingga setiap kebijakannya ada kepentingan politik di dalamnya. Wacana peleburan ini jelas ada kepentingan politik besar di dalamnya,” katanya, seperti dilansir ‘BeritaSatu.com’.
Harus orang profesional
Pengelolaan Batam memang harus benar-benar ditangani profesional. Karena Batam dinilai dapat menjadi daerah kawasan industri yang berdaya saing dan kompetitif dengan negara lain.
Untuk mewujudkan itu, diperlukan payung hukum yang kuat berupa Undang-Undang (UU), bukan Peraturan Presiden (Perpres), maupun Peraturan Pemerintah (PP).
Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie mengatakan, sudah sepatutnya Batam diberikan wewenang penuh untuk menjadi daerah khusus ekonomi dan bisnis guna menyaingi negara-negara lain seperti Singapura.
Dipimpin profesional
Ia menjelaskan, peleburan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Pengelola (BP) Batam menjadi satu dapat berjalan bagus jika dipimpin oleh profesional dari praktisi atau eksekutif bisnis di bawah langsung oleh pusat.
“Pucuk pimpinannya jangan dari orang-orang politik yang dipilih lewat Pilkada. Karena jika dari partai politik (Parpol) kebijakan yang diambil menyesuaikan kebutuhan bukan berdasarkan kepentingan ekonomi,” katanya di Jakarta, Senin (21/1/19).
Karenanya, Jimmy mminta pemerintah dan DPR untuk duduk bersama dalam membahas Batam secara komperehensif dan tidak memutuskan sesuatu secara instan. (B-BS/jr)