BENDERRAnews, 1/6/18 (Manado): Sebagaimana telah beredar di beberapa media ‘mainstream’, lalu disebar di media sosial, acara silaturahmi antara pimpinan pengembang Holland Village Manado dengan para pemilik di sebuah hotel di Manado, Sulawesi Utara, terganggu dengan ulah sekelompok orang yang melakukan provokasi serta tindakan anarkistis, Rabu (30/5/18).
Akibatnya, aksi tersebut kemudian ditertibkan oleh aparat Kepolisian RI Resort Kota Besar (Poltabes) Manado.
Kendati begitu, pimpinan Holland Village Manado, Ketut Budi Widjaja menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan penyerahan properti, sekaligus memberi penjelasan tentang progres pembangunan Holland Village Manado.
Kewajiban pasti dipenuhi
Ketut Budi menegaskan, pihaknya akan memenuhi segala tanggung jawab sesuai perjanjian, termasuk penalti atas keterlambatan penyerahan properti.
“Seluruhnya akan selesai pada Februari 2019,” katanya.
Dan sesungguhnya, hal ini juga yang akan dijelaskan, ketika berlangsung silaturahmi tersebut.
Sayangnya, situasi mendadak berubah kisruh, bahkan mengarah kepada brutal, karena silaturahmi telah menjurus kepada aksi demo (unjuk rasa), bukan dialog untuk mencapai kesepakatan atau menemukan solusi bersama.
Pembeli sesalkan ulah pengacau
Pada kesempatan itu, Ketut Budi Widjaja mengapresiasi dukungan dari ratusan pembeli yang juga menyesali ulah sekelompok kecil orang sehingga membuat kekacauan pada silaturahmi tersebut.
Mereka, melalui ungkapan langsung, maupun via jaringan komunikasi, salah satu di antaranya Daniel Panda, dekan di salah satu perguruan tinggi, terus terang menyesali ulah sekelompok kecil orang tersebut, sehingga membuat kekacauan pada silaturahmi.
“Saya juga konsumen, dan ikut merasakan akibat adanya kelambatan serah terima. Tetapi, kita jangan bersikap seolah semuanya harus dihadapi dengan sikap keras, apalagi menuju anarkis. Saya lihat di video yang beredar, itu kurang etis-lah. Mari kita bicara baik-baik, semua orang pasti ada kelemahan. Dan saya yakin seyakin-yakinnya, Holland Village Manado yang berada di bawah payung bisnis Lippo Group, pasti tidak akan lari dari tanggung jawab,” ujarnya.
Dikatakan Daniel, pengembang ini punya pengalaman dalam mengembangkan bukan cuma kawasan perumahan, tetapi membangun kota-kota baru. “Saya ikuti sejak lama, dan jika tokh ada masalah, seperti keterlambatan pembangunan, apakah karena masalah perizinan, atau hal lain, itu pasti akan ditanggulangi. Yah, saya juga coba sabar dalam hal ini,” demikian Daniel Panda, seorang pakar hukum yang juga aktif di berbagai kegiatan kemasyarakatan selain di dunia akademik.
Sebagaimana diketahui, Holland Village merupakan proyek perumahan terintergrasi di daerah Kairagi di Manado yang menjanjikan suatu hunian menengah ke atas, lengkap dengan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan gaya hidup.
Proyek tersebut saat ini sedang dalam proses pembangunan.
Sebanyak 90 rumah dari total 345 rumah sudah selesai dibangun dan diserahterimakan. Sisanya, akan diserahterimakan secara bertahap sampai Februari 2019.
Di kawasan tersebut telah beroperasi sekolah terkemuka, yakni Sekolah Dian Harapan, sejak Juli 2017. Demikian rilis yang diterima redaksi, Kamis (31/5/18). (B-r/BS/jr)