BENDERRAnews, 21/1/17 (Jakarta): Rian Ernest, mantan staf Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyayangkan sikap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang membuat anggaran sendiri untuk membayar honor anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP di dalam RAPBD DKI 2018.
Sebagaimana diketahui, dalam RAPBD DKI Jakarta 2018, Anies memasukkan anggaran honor untuk anggota TGUPP sebesar Rp28 miliar. Padahal pada rancangan draft yang belum dibahas di DPRD DKI Jakarta, angka tersebut hanya Rp2,3 miliar (alias naik lebih 10 kali lipat, Red).
“Yang saya sayangkan adalah, mengapa Anies menggaji TGUPP tidak dari biaya operasional penunjang gubermur yang besar itu (seperti dulu Gubernur Ahok, Red), melainkan membentuk anggaran tersendiri untuk itu,” kata Rian, saat dihubungi, Selasa (21/11/17).
Hal itu dikatakan Rian lantaran staf yang dibentuk Ahok untuk membantu mempercepat kerjanya sebagai gubernur digaji melalui biaya operasional penunjang gubernur yang sudah ada di dalam APBD.
“Kami (staf) ini digaji tiap bulan langsung ditransfer ke Bank DKI dari uang APBD yang masuk dalam biaya penunjang operasional gubernur yang jumlahnya gede itu. Saya sendiri waktu itu digaji Rp20 juta per bulan,” ujar Rian yang kala itu menjadi staf Ahok di bidang hukum, sebagaimana dilansir ‘Kompas.com’.
Anies mispersepsi
Pria yang kini menjadi politisi Partai Solidaritas Indonesia itu juga menyatakan, Anies mispersepsi dengan menuduh dia dan staf Ahok lainnya digaji oleh perusahaan swasta.
“Pak Anies ini mispersepsi kalau menyebutkan kami, staf gubernur terdahulu, dibayar atau digaji perusahaan swasta. Enggak ada itu,” katanya.
“Saya menyayangkan sikap Pak Anies yang langsung menuduh seperti itu padahal ketika kampanye dia mengedepankan dialog, tapi ini enggak ada dialog, enggak ada konfirmasi apa tiba-tiba bilang begitu,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ingin Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) digaji oleh APBD, bukan dari perusahaan swasta.
Oleh sebab itu, dalam RAPBD DKI Jakarta 2018, Anies memasukkan anggaran honor untuk anggota TGUPP sebesar Rp28 miliar. Padahal pada rancangan draft yang belum dibahas di DPRD DKI Jakarta, angka tersebut hanya Rp2,3 miliar.
“Sekarang Anda cek aja di berita-berita dulu, dulu dibiayai oleh siapa? Anda bandingkan saja. Lebih baik Anda bandingkan dan lihat dulu dibiayai dengan siapa, sekarang dengan siapa,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (21/11/17).
Anies tidak menjelaskan apakah yang dia maksud adalah staf pribadi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Anies hanya menegaskan penggunaan dana APBD untuk gaji timnya membuat mereka 100 persen kerja untuk Pemprov DKI Jakarta. (B-KC/jr)