BENDERRAnews, 4/10/17 (Jakarta): Di forum Kadin Indonesia, James Riady memberikan sejumlah masukan kepada Presiden Joko Widodo seputar masalah tenaga kerja dan penyediaan lapangan kerja.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Selasa (3/10/17) sore kemarin tersebut, James yang Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan, menyampaikan, terjadinya revolusi digital telah membuat konsep lama tentang pekerjaan telah berubah.
“Untuk bidang tenaga kerja, dengan revolusi digital, maka istilah pekerjaan itu berubah dari yang selama ini kita kenal secara tradisional, tidak lagi menjadi medium distribusi kekayaan dan pendapatan seseorang,” kata James dalam penutupan Rapat Koordinasi Nasional Kadin.
James menyebutkan, ada tiga pergeseran mendasar dalam dunia pekerjaan dan cara orang bekerja yang sifatnya kualitatif, sehingga perlu menjadi perhatian pemerintah agar bisa mengeluarkan kebijakan yang sesuai perkembangan zaman, tidak semata-mata mengacu pada perhitungan kuantitatif.
“Pertama, geseran diversifikasi dalam bentuk kerja. Kalau dulu biasanya seseorang kerja di perusahaan dapat gaji selama 30 tahun, sekarang ada self employment, ada yang namanya temporary work atau sementara, ada yang namanya part time, kontrak,” kata James yang juga Chief Executive Officer (CEO) Lippo Group ini.
James mencontohkan industri transportasi dengan hadirnya transportasi berbasis aplikasi, seperti Grab Taxi, di mana pemilik mobil memperkerjakan dirinya sendiri atau self employment dengan dikoordinasikan oleh Grab.
“Jika seseorang naik taksi tradisional, sopirnya dapat 20 persen, naik Grab Taxi sopirnya dapat 80 persen,” kata James.
Kedua, terjadinya fragmentasi dalam mata rantai pasokan atau supply chain. Dahulu alur pasokan adalah dari pabrik ke distributor, lalu ke dealer, lalu ke daerah, dan seterusnya.
“Dengan revolusi digital, pemilik barang atau jasa bisa berinteraksi langsung dengan konsumen lewat e-commerce. Fragmentasi supply chain itu secara otomatis juga mengubah konsep lama tentang pekerjaan,” kata James.
Pergeseran ketiga ialah terjadinya polarisasi atau pemilahan pasar tenaga kerja yang menciptakan masalah besar karena menciptakan ketidakadilan.
James menjelaskan akibat pergeseran ini, ada orang yang bisa menerima pendapatan sangat tinggi, sementara orang lain sangat minim penghasilannya.
“Karena itulah kita tidak lagi melihat angka-angka agregat kuantitatif, employment yang tinggi, tetapi kita melihat kepada kualitas kerja itu sendiri,” ujarnya seperti dilansir ‘BeritaSatu.com’
Pusat revolusi digital
Untuk itu, kepada Presiden Jokowi, Kadin menyampaikan aspirasi bagaimana kebijakan di bidang tenaga kerja dari pemerintah bisa menyentuh 70 persen dari 117 juta angkatan kerja di Indonesia yang berada di sektor informal.
Selain itu, lanjut James, Kadin sangat mengharapkan pemerintah bisa memfasilitasi agar Indonesia menjadi pusat revolusi digital Asia Tenggara.
Selain itu, Kadin juga mengharapkan ada perbaikan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Izinkan kami sampaikan Undang-Undang 13/2003 tentang Ketenagakerjaan tidak menyentuh, kesatu, mengenai sektor informal. Bahkan, dengan undang-undang itu sektor informal terus membengkak. Kedua, (UU Ketenagakerjaan) tidak menyentuh secara keseluruhan dari arus digitalisasi yang akan datang,” kata James Riady dalam forum yang mendapat atensi serius para CEO maupun pengambil kebijakan tersebut. (B-ID/BS/jr)
Penjelasan James Riady di depan Presiden bisa disimak dalam video berikut: