BENDERRAnews, 11/9/17 (Jakarta): Konsep pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) tidak berbahaya seperti yang diklaim para aktivis lingkungan hidup.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dalam kunjungannya ke Stockholm, Swedia Juni lalu, ia melihat wilayah hijau di dekat Stockholm di mana fasilitas waste to energy sama sekali tidak menggangu ekosistem.
“Tidak ada asap hitam dari instalasi, tidak berbau dan hanya ada keingintahuan delegasi kami bagaimana fasilitas tersebut beroperasi,” tutur Luhut dalam Konferensi Nasional “Waste to Energy” di Jakarta, Senin (11/9/17).
Mantan Menko Polhukam itu memaparkan, kunjungan ke fasilitas waste to energy di Stockholm itu dilakukan menyusul tuduhan, konsep pengolahan sampah menjadi energi di Indonesia berbahaya bagi kesehatan dan bertentangan dengan Konvensi Stockholm 1972.
Klaim tersebut telah dilayangkan dalam gugatan terhadap Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan PLTSa di tujuh kota oleh 15 individu serta enam LSM ke Mahkamah Agung.
Pada 2 November 2016, Perpres ini telah dibatalkan karena dianggap bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi yaitu UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
“Bagaimana bisa pemerintah Swedia di Stockholm membangun fasilitas yang di Indonesia dianggap menentang Konvensi Stockholm?” ujarnya seperti dilansir ‘Antara’.
Sangat efisien
Lebih lanjut, dalam kunjungan tersebut Luhut mengaku mengetahui, waste to energy sangat efisien dan multifungsi karena mengurangi sampah sekaligus menghasilkan energi. “Waste to energy tidak berbahaya bagi kesehatan dan digunakan secara luas di Swedia dan negara Nordic lainnya,” tegas dia.
Teknologi insinerator
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kedaulatan Maritim Kemko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno menjelaskan teknologi insinerator (pemusnah sampah berupa alat pembakaran) diterapkan di negara Nordic yang dikenal sangat ramah lingkungan.
“Teknologinya semua insinerator. Negara Nordic yang sangat ramah lingkungan juga pakai itu. Saya tidak mengerti kenapa dianggap berbahaya bagi kesehatan,” katanya lagi.
Ia menambahkam, Konvensi Stockholm yang digunakan sebagai dasar gugatan para aktivis lingkungan juga dihasilkan di Swedia, yang mengadopsi teknologi pengolahan sampah paling ramah. “Stockholm Convension lahir di sana (Swedia) dan di sana ada waste to energy di tengah kota,” katanya.
Konferensi Nasional Waste to Energy digelar atas kerja sama Kemko Kemaritiman, Kedutaan Besar Swedia, Kedutaan Besar Denmark, Kedutaan Besar Finlandia dan Kedutaan Besar Norwegia di Indonesia.
Tujuannya untuk mengumpulkan informasi dan berbagi pengalaman mengenai pengolahan sampah menjadi energi dengan pemangku kepentingan di Indonesia.