BENDERRAnews, 30/8/17 (Jakarta): Kita kembali harus angkat sembari melakukan ‘standing applause’ kepada Presiden Joko Widodo.
Ya, ketegasan dari Presiden Jokowi membuat PT Freeport Indonesia (PT FI) akhirnya takluk terhadap kemauan Indonesia. Bisa disebut menyerah tanpa syarat, dan setuju 20 persen keinginan rakyat Indonesia.
Di masa lalu, semua presiden kita sulit melakukannya, termasuk yang sekaliber Presiden Sorharto sekalipun. Kecuali Bung Karno, yang memang menolak tegas kehadiran perusahaan Amerika Serikat itu, dan salah satu kejatuhan Presiden I RI ini, justru karena adanya dugaan konspirasi asing dengan internal kita, agar sumberdaya alam Jndonesia yang hebat itu, bisa diolah.
Padahal, ketika berkunjung ke Tembagapura, Irian Barat, Bung Karno di awal 1960-sn berkata: “Wahai saudara-saudaraku Orang Papua, selama kau belum bisa mengelola kekayaan alam berlimpah ini, biarkan dulu dia tersimpan di perut bumi ibu pertiwi….jika kita sudah punya kemampuan sendiri dan harus berdiri di atas kaki sendiri (Berdikari), barulab kita olah itu kekayaan alam pemberian Sang Khalik bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dan untuk kemakmuran bangsa….”
Sayangnya, di era Soeharto, dengan berpayung pada UU PMA, PT FI berdiri dan mulai menguras emas dan abeka hasil tambsng di Tanah Papua. Dan sejak itu, sulit sekali kita menyentuh mereka.
Hanya saat Presiden Jokowi memimpin Indonesia, PT FI bersedia menyetujui negosiasi divestasi saham yang diajukan Pemerintah.
Demikian kesimpulan diskusi terbatas Institut Studi Nusantara (ISN) — sebuah lembaga kajian dan dialog revolusi karakter bangsa yang didirikan beberapa fungsionaris DPP Generasi Penerus Perjuangan Merah Putih 14 Februari 1946 (GPPMP).
“Diskusi ini juga merekomendasi perlunya pengawalan terhadap hasil kesepakatan Pemerintah RI dengan pihak PT FI, sekaligus meminta Pemerintah melakukan sikap tegas sama ke semua bisnis pertambangan dan sektor bisnis lainnya yang ada ‘joint venture’ dengan pihak asing,” tandas Jeffrey Rawis, Ketum DPP GPPMP.
Bukti keberanian Jokowi
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Indo Barometer, Mohammad Qodari menilai Jokowi adalah pemimpin yang hebat karena bisa menundukkan PT Freeport yang begitu berkuasa.
“PT Freeport yang dianggap begitu berkuasa, bahkan untouchable baik di masa Presiden Soeharto maupun presiden-presiden lainnya, ternyata tunduk pada Pak Jokowi,” kata Qodari kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/8/17).
Hal tersebut, kata Qodari, terlihat dari pernyataan pimpinan tertinggi Freeport McMoran yang menyatakan menghargai kepemimpinan Presiden Jokowi.
“Ini adalah bukti keberanian dan kepimpinan Jokowi yang tegas dalam membangun kekuatan ekonomi Indonesia,” kata Qodari.
FI hargai Presiden
Seperti diberitakan, setelah melalui perundingan panjang, Freeport akhirnya menyetujui pelepasan 51 persen sahamnya (divestasi) ke Indonesia secara bertahap.
Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan Inc, Richard Adkerson mengungkapkan, keputusan Freeport mau melepas 51 persen saham tak lepas dari kepemimpinan Presiden Jokowi.
“Kami menghargai kepemimpinan Bapak Joko Widodo,” ujar Adkerson dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8/17) sebagaimana dilansir ‘BeritaSatu.com’.
Selain itu, Adkerson juga mengatakan sudah mendengarkan keinginan dan tujuan Presiden Joko Widodo yang disampaikan oleh sejumlah menteri yang terkait dengan perundingan Freeport.
Adkerson memiliki keyakinan, persetujuan dengan pemerintah Indonesia akan bermanfaat bagi kelanjutan bisnis Freeport di Indonesia.
Apalagi, tuturnya, Freeport berencana menggelontorkan investasi 20 miliar dolar AS untuk tambang bawah tanah. Dana itu dibutuhkan untuk menyuntik bisnis Freeport yang sedang lesu.
“Kami akan punya waktu untuk memulihkan investasi,” katanya.
‘Royalti’ dan ‘smelter’
Selain divestasi 51 persen saham, Freeport juga bersedia membangun pabrik pengolahan atau smelter dalam tempo 5 tahun ke depan.
Bahkan Freeport juga bersedia menyetujui pembayaran royalti dan pajak yang lebih tinggi kepada Indonesia.
Hal ini tentu angin segar bagi keuangan negara yang membutuhkan banyak pemasukan untuk pembangunan.
Seperti diketahui, kontrak karya Freeport akan berakhir pada 2021. Untuk melanjutkan investasinya di Indonesia, Freeport pun bersedia mengubah rezim kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Perubahan menjadi IUPK juga membuat Freeport tidak akan lagi mendapatkan izin sepanjang KK yang bisa mencapai 50 tahun.
Sebab, pemerintah hanya memberikan izin 10 tahun dengan opsi perpanjangan 10 tahun. (B-BS/jr — foto ilustrasi istimewa)