BENDERRAnews, 24/8/17 (Jakarta): Pengakuan atas sukses BPJS Kesehatan terus saja mengalir.
Terkini, lembaga ini sukses meraih predikat peringkat II Asuransi Terbaik di Indonesia Kategori Kepemilikan Pemerintah dalam ajang “Indonesia Insurance Award VI 2017” yang diselenggarakan oleh Economic Review.
Penghargaan tersebut merupakan bukti BPJS Kesehatan selalu mengimplementasikan prinsip good governance dalam pengelolaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat, pemerintah, dan mitra kerja atas kepercayaan yang diberikan kepada BPJS Kesehatan. Semua kesuksesan bisa diraih berkat dukungan dari peserta, fasilitas kesehatan, dan seluruh pihak terkait.
“Kerja besar membangun bangsa Indonesia yang sejahtera melalui program JKN-KIS yang berkualitas, tidak mungkin dilakukan seorang diri, melainkan dengan dukungan kekuatan dari berbagai pihak,” kata Fachmi Idris melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (24/8/17) seperti diberitakan ‘Suara Pembaruan’.
Ia menambahkan, mengatakan penghargaan tersebut memberi motivasi bagi BPJS Kesehatan untuk terus memacu kualitas pelayanan ke depan.
Penilaian terhadap BPJS Kesehatan mencakup aspek keuangan, good governance, risk management, hukum, human capital, marketing, corporate social responsibility, teknologi informasi, dan corporate communication. Dari hasil penilaian tersebut, rata-rata BPJS Kesehatan memperoleh predikat excellent.
Fachmi menambahkan, kehadiran BPJS Kesehatan tidak hanya mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat, tetapi secara tidak langsung membawa dampak positif terhadap industri asuransi kesehatan di Indonesia. Pasalnya, kesadaran dan minat masyarakat untuk memiliki jaminan kesehatan turut terdongkrak sejak BPJS Kesehatan hadir.
Bagi peserta JKN-KIS yang mampu dan ingin mendapat manfaat lebih, asuransi kesehatan swasta bisa menjadi pilihan sebagai perlindungan ganda melalui mekanisme coordination of benefits (CoB) atau koordinasi manfaat. Hingga kini, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan sejumlah asuransi swasta atau yang disebut dengan asuransi kesehatan tambahan (AKT). Ke depan, BPJS Kesehatan akan memperluas kerja sama dengan sejumlah AKT untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan ekstra bagi peserta JKN-KIS yang mampu. (B-SP/BS/jr)