BENDERRAnews.com, 10/4/20 (Jakarta): Untuk mengamankan PSBB, Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menempatkan 33 lokasi pemeriksaan (check point) di wilayah hukum Polda Metro Jaya, demi memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Tujuannya untuk membantu Pemprov DKI dalam mengawasi pelaksanaan hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan pelaksanaan PSBB di 33 check point tersebut.
“Dari 33 titik check point itu dibagi, empat titik di dalam kota, 13 titik di terminal dan stasiun, lima titik di gerbang tol, dan 11 titik yang dikawal oleh satuan wilayah polisi lalu lintas,” kata Kombes Sambodo, Jumat (10/4/20) sore.
Disebut Sambodo, para pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat yang keluar rumah harus menggunakan masker, ini merupakan salah satu cara memutuskan mata rantai penyebaran virus mematikan itu.
“Saat berkendaraan diwajibkan menggunakan masker untuk mengantisipasi penularan virus corona atau Covid-19,” ujar Sambodo.
Dijelaskan Dirlantas Kombes Sambodo, 33 check point dibangun di seluruh wilayah DKI Jakarta meliputi pintu masuk Jakarta, terminal, stasiun kereta api dan gerbang tol. Keberadaan check point guna memastikan warga DKI Jakarta mematuhi aturan-aturan dalam penerapan PSBB di Jakarta.
Dalam pelaksanaan PSBB, menurut, Sambodo mengatur sejumlah aturan yang harus dipatuhi di antaranya, pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan pribadi, pembatasan penumpang angkutan umum hanya 50 persen, dan jarak antara penumpang juga harus mengacu physical distancing.
Bagi pengedara kendaraan pribadi seperti mobil, meski hanya berdua, tetap harus menerapkan pembatasan fisik. Penumpang diharuskan duduk di jok belakang, sehingga pengemudi tetap sendirian di depan. Sedang pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan.
Berikut lokasi pemeriksaan untuk mengawasi jumlah penumpang dalam kendaraan di Jakarta:
Dalam Kota
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. Traffic Light Harmoni
Satuan Wilayah DKI Jakarta
1. Jakarta Pusat
– Patung Tugu Tani
2. Jakarta Utara
– Ring Road Tegal Alur
3. Jakarta Barat
– Pos Joglo Raya
– Pos LTS Kalideres
– Pos Kembangan Raya
4. Jakarta Selatan
– Perempatan Pasar Jumat
– Simpang UI
– Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur)
5. Jakarta Timur
– Jalan H. Naman Kalimalang
– Trafic Light Kolong Cakung
– SPBU Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor
Terminal
1. Terminal Senen, Jakarta Pusat
2. Terminal Kalideres, Jakarta Barat
3. Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara
4. Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur
6. Terminal Pulogebang, Jakarta Timur
7. Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur
Stasiun KA
1. Stasiun Gambir
2. Stasiu Senen
3. Stasiun Tanah Abang
4. Stasiun Kota
5. Stasiun Manggarai
6. Stasiun Cawang Atas
7. Stasiun Jatinegara
Jalan Tol
1. Gerbang Tol Pasar Rebo
2. Gerbang Tol Cikunir 2
3. Gerbang Tol Priok
4. Gerbang Tol Kapuk
5. Gerbang Tol Tomang
Layanan GrabBike stop
Sementara itu, sejak Jumat (10/4/20), pembatasan sosial berskala besar (PSBB) resmi diberlakukan di Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19). Selama 14 hari ke depan, layanan ojek online (ojol) diimbau untuk memberhentikan layanan antar-jemput penumpang.
Menanggapi peraturan ini, aplikasi ride hailing Grab turut menghentikan sementara layanan GrabBike di wilayah Jakarta.
“Prioritas utama kami adalah untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan komunitas kami,” ujar Neneng Goenadi selaku Managing Director Grab di Jakarta, Jumat (10/4/20).
Namun, GrabBike masih dapat digunakan di wilayah sekitar DKI seperti Depok, Tangerang, Bekasi maupun kota-kota lainnya di Indonesia.
Selama berlangsungnya PSBB, layanan transportasi roda empat GrabCar tetap tersedia sebagai mode transportasi. Akan tetapi, GrabCar hanya diperbolehkan untuk mengangkut dua penumpang, dengan penerapan secara ketat rotokol memutus mata rantai Covid-19.
“Kami juga telah menyiagakan 1.000 armada khusus berupa mobil GrabCar yang dilengkapi dengan partisi plastik antara kursi pengemudi dan penumpang, serta 1.000 GrabBike di seluruh Indonesia bagi tenaga medis. Ini dilakukan agar mereka tetap bisa menjalankan tugas mulianya tanpa perlu mengkhawatirkan adanya ketersediaan sarana mobilitas sehari-hari,” tambah Neneng.
Tetap memastikan keselamatan Pengemudi
Tidak dapat dipungkiri, diterapkannya physical distancing telah mengakibatkan pendapatan para mitra pengemudi terjun bebas. Sifat pekerjaan yang mengharuskan mereka untuk keluar dari rumah juga meningkatkan risiko untuk terpapar virus corona.
Sebagai langkah pencegahan, Grab telah menyediakan masker dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) bagi mitra pengemudinya.
Bagi mitra yang terjangkit virus corona ataupun dianjurkan melakukan karantina. Juga akan diberikan sebesar Rp1,5 juta GrabBike dan Rp3 juta untuk GrabCar melalui program GrabCare.
Bersama perusahaan rental kendaraan TPI, mitra pengemudi GrabCar juga diberikan penundaan biaya rental mobil hingga dua bulan ke depan, serta dana tunai.
Layanan antar barang berjalan normal
Adapun layanan antar barang dan makanan seperti GrabFood, GrabMart, GrabFresh serta GrabExpress tetap beroperasi seperti biasa selagi tetap memperhatikan standar keamanan.
Di antaranya dengan pemberlakuan pengantaran tanpa kontak fisik dengan menjaga jarak dua meter antara mitra pengantar dan pelanggan ketika mengambil pesanan.
Tak hanya itu, setiap pesanan juga dicantumkan kartu keterangan yang meliputi waktu, nama, serta suhu tubuh karyawan yang menyiapkan hidangan pesanan GrabFood. (B-BS/jr)