BENDERRAnews, 30/3/19 (Jakarta): Mari kita cek fakta atas pernyataan-pernyataan Capres Nomor Urut 01, Joko Widodo, khususnya tentang dua hal. Pertama, mengenai semakin dipercayanya kita untuk mengatasi konflik negara lain. Kedua, demi perampingan (dan reformasi birokrasi, pemerintah telah membubarkan 23 lembaga negara.
Joko Widodo alias Jokiwi, menyatakan, Indonesia telah dipercaya dunia internasional untuk mengatasi konflik di negara lain.
Hal ini disampaikannya dalam debat keempat Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 pada Sabtu (30/3/19) malam.
“Kita (Indonesia) sekarang ini diberikan kepercayaan untuk menyelesaikan banyak hal yang berkaitan dengan konflik dan perang yang ada di negara-negara lain,” ujar Jokowi.
Jokowi kemudian memberikan dua contoh. Disebutnya, Indonesia dipercaya menengahi proses kembalinya para pengungsi Rohingya ke Rakhine State di Myanmar dan merukunkan konflik antarfaksi di Afghanistan.
Benarkah pernyataan Jokowi?
Dilansir Kompas.com dari situs Human Right Watch Group, Indonesia mampu menangani konflik yang berlangsung di negara bagian Rakhine, Myanmar saat terlibat pada 2017. Saat itu, Indonesia diminta PBB untuk ikut menengahi proses kembalinya pengungsi Rohingnya.
Namun, HRWG meminta Indonesia untuk tidak hanya memperkuat diplomasi dengan Pemerintah Myanmar, tetapi juga terhadap kelompok militer yang berkuasa di sana.
Dalam Sidang Umum PBB pada 24 September 2018, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga menyatakan, Indonesia masih berharap Myanmar dan Bangladesh memperkuat kerja sama untuk memulangkan para pengungsi Rohingya ke negara bagian Rakhine.
Sejak konflik kembali meletus pada 2012, para warga Rohingya memang banyak yang mengungsi ke Cox’s Bazar di Bangladesh.
Tak hanya itu, Indonesia juga turut membantu mengatasi konflik di Afghanistan.
Pada 2018, Indonesia mencoba menjadi penengah atau inisator perdamaian atas konflik di Afghanistan.
Melalui Utasan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban, pemerintah menyiapkan forum untuk mempertemukan ulama dan aktor penting dari tiao-tiap kabilah di Afghanistan.
Langkah pemerintah Indonesia dalam aksi perdamaian, yakni melangsungkan diplomasi sebagai negara juru damai yang memberi kontribusi bagi perdamaian dunia.
Kepercayaan yang diberikan dunia internasional juga terlihat saat Indonesia kembali terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
Indonesia terpilih dalam pemilihan yang dilakukan oleh Majelis Umum PBB di Markas Besar PBB di New York, 8 Juni 2018.
Reformasi birokrasi
Sebelumnya, Calon Presiden Nomor Urut 01 ini menyebut selama 4,5 tahun pemerintahannya telah membubarkan 23 lembaga untuk menyederhanakan birokrasi.
“Di dalam pemerintahan 4,5 tahun ini telah kita bubarkan 23 lembaga yang ada agar lebih ramping. Lembaga lebih ramping, lebih lincah, gampang memutuskan dan tidak berbelit-belit,” ujar Jokowi.
Benarkah jumlah yang disampaikan?
Berdasarkan direktori berita yang telah Kompas.com tayangkan terdapat 23 lembaga pemerintah yang dibubarkan melalui sejumlah Peratura Presiden, mulai dari 2014-2017.
Dua bulan setelah dilantik, pada 4 Desember 2014, melalui Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014, terdapat 10 lembaga pemerintahan yang dibubarkan. Lembaga-lembaga itu adalah sebagai berikut:
- Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional RI
- Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Pengingkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
- Dewan Buku Nasional
- Komisi Hukum Nasional
- Badan Kebijakansanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional
- Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
- Badan Pengembangan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu
- Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak
- Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
- Dewan Gula Indonesia
Selanjutnya, pada 21 Januari 2015, melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015, terdapat 9 lembaga pemerintahan yang dibubarkan. Lembaga-lembaga itu adalah sebagai berikut:
- Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut
- Dewan Nasional Perubahan Iklim
Memasuki tahun ketiga, Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016 membubarkan:
- Komisi Penanggulangan Aids Nasional.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Fisipol UI Aditya Perdana, menyebut pembubaran lembaga bukan hal yang mudah.
Hal itu ia sampaikan saat melakukan Cek Fakta Bersama di Kantor Google Indonesia.
“Persoalan merampingkan struktur tidak mudah, karena ada kultur, kebiasaan, di dalam lembaga yang sudah (ada) sejak lama. Karakter individu juga itu juga belum mudah diubah,” ujar Adit.
Debat yang digelar di Hotel Shangri-La ini mengangkat tema Ideologi, Keamanan, Pemerintahan, Keamanan, dan Hubungan Internasional.
Ini merupakan debat kedua para capres berhadapan secara langsung untuk membahas isu-isu negara, tanpa didampingi calonnya masing-masing. (B-KC/jr)