BENDERRAnews, 12/3/19 (Jakarta): Saat ini media sosial diramaikan dengan video anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Agum Gumelar.
Video berisi kesaksian Agum tentang sidang pemecatan Prabowo Subianto dari dinas militer.
Agum membenarkan surat rahasia berisi pemecatan Prabowo pada 1998 lalu. Terungkap setidaknya delapan kesalahannya sebagai perwira yang berujung rekomendasi pemberhentian dari dinas keprajuritan.
Masalah ini (bukan video, Red) sesungguhnya juga telah sempat terungkap akhir tahun lalu, saat mulai memanasnya suhu politik terkait kompetisi Pilpres melawan Capres Nomor Urut 01, Joko Widodo alias Jokowi.
SBY masuk DKP
Video ini salah satunya diunggah akun facebook Ulin Ni’am Yusron.
Dalam video Agum menjelaskan mengenai struktur anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) diisi perwira TNI Bintang 3.
Agum yang merupakan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jokowi mengungkapkan pula, dirinya dan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono masuk dalam anggota DKP tersebut. Demikian BeritaSatu.com melansir. (B-BS/jr)