BENDERRAnews, 4/11/18 (Jakarta): Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi menilai, Lippo Group tidak terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
Sebab, dalam kasus Meikarta di Bekasi, KPK hanya fokus kepada perusahaan yang menyuap untuk meloloskan perizinan proyek tersebut.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, sampai saat ini belum mau memastikan perusahaan mana yang terlibat praktik penyuapan.
Meskipun, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) merupakan perusahaan yang mengerjakan pembangunan Meikarta.
“Tidak ada urusan dengan induknya. Kita tidak mungkin memburu tikus dengan membakar lumbung padi. Ya lubang tikusnya kita tutup,” ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/18) lalu, seperti dilansir iNews.id.
Keluhan sulitnya perizinan
Pada kesempatan itu dia mengungkapkan, sering mendapatkan keluhan dari perusahaan yang kesulitan mendapatkan perizinan. Sebaliknya, perizinan mudah didapat jika ada uang suap.
“Korporasi karena merasa terjepit ya keluar uang. Kalau soal perizinan kita benahi perizinan di Pemkab Bekasi. Paradigma sudah jauh beda, di mana presiden sendiri mendorong izin dipermudah jangan dipersulit,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, untuk memproses perizinan investasi proyek properti, pengusaha harus melewati ratusan meja birokrasi dan puluhan izin mesti dikantongi. Dan hal ini sering memakan waktu di atas enam bulan, bahkan setahun. Padahal, perusahaan harus cepat menginvestasikan dana yang sebagian kemungkinan pinjaman dari perbankan, dimana pasti terkena bung ber bunga.
Presiden Joko Widodo pernah menyatakan, proses perizinan di Indonesia harus bisa menyamai apa yang dilakukan Vietnam, Thailand, Malaysia, bahkan Filipina. Yakni, tak lebih dari enam hari sudah selesai seluruh izinnya yang tidak berbelit dan mesti melewati berbagai meja birokrasi.
Di Singapura malahan cukup dua hari sudah bisa mengantongi izin proyek. Di Malaysia mulai mampu tuntaskan perizinan rata-rata lima hari.
Nah di Indonesia, Presiden Jokowi berharap bisa minimal menyamai Malaysia.
PT MSU pengembang Meikarta
Sementara itu, mengenai mega-proyek Meikarta, saat ini sesungguhnya bukan sepenuhnya dilakukan oleh Lippo Group. Sebab,pengembangnya saat ini ialah PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU).
PT MSU ini didirikan oleh salah satu anak perusahaan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), yakni PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK). Sedangkan LPKR itu didirikan Lippo Group, khusus bergerak di Divisi Properti.
Artinya, PT MSU itu hanya merupakan anak tidak langsung dari salah satu anak perusahaan Lippo Group, yakni LPKR. “Karenanya, pada Laporan Keuangan Semester I 2018, pendapatan Meikarta tidak lagi dikonsolidasikan dalam pendapatan perseroan.
Sejatinya, PT MSU itu didirikan oleh LPCK dan ada mitra investor yang ikut mengambil bagian saham. Catatan terkini menyebut, LPCK hanya memiliki 49 persen saham di PT MSU selaku pengembang Meikarta. (B-IN/jr)