BENDERRAnews.com, 19/9/24 (New York): Mengenai pendudukan di Palestina, ternyata sebanyak 14 negara membela Israel dan menolak ultimatum resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dilaporkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar pemungutan suara resolusi untuk mengakhiri pendudukan Israel di Palestina dalam satu tahun, Rabu (18/9/24) waktu setempat, atau Kamis (19/9/24) WIB.
Dari hasil voting itu menunjukkan 14 negara menolak, 43 absen, dan 124 negara mendukung.
Disebutkan, negara-negara yang menolak di antaranya Israel, Amerika Serikat, Hungaria, Paraguay, Argentina, Republik Ceko, Malawi dan beberapa negara kecil di Pasifik. Negara-negara itu yakni Fiji, Micronesia, Nauru, Palau, Tonga, dan Tuvalu.
Selain itu, ada pula Papua Nugini yang merupakan tetangga Indonesia.
Kemudian, negara yang abstain beberapa di antaranya Australia, Inggris, Kanada, Bulgaria, Denmark, Swedia, Swiss, Jerman, India, dan Korea Selatan.
Selanjutnya, negara yang mendukung resolusi termasuk Indonesia, Malaysia, Singapura, China, Turki, Prancis, Meksiko hingga Finlandia. Demikian CNNIndonesia.com.
Dukung putusan Mahkaman Internasional
Diketahui, kemunculan resolusi baru PBB sekaligus mendukung putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan kehadiran Israel di Palestina melanggar hukum dan harus diakhiri.
Sebelumnya, dalam putusan ICJ pada Juli lalu juga menyebutkan pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur ilegal.
Perang 1967
Seperti diketahui, Israel merebut Tepi Barat, Gaza dan Yerusalem Timur dalam perang pada 1967 dan kemudian mencaplok seluruh kota suci itu pada 1980. Hukum internasional melarang pengambilalihan tanah secara paksa.
Diketahui, Palestina menjadi sorotan dunia hingga sekarang usai Israel melancarkan agresi ke negara tersebut pada Oktober 2023. Imbas operasi mereka lebih dari 42.000 orang meninggal dan jutaan warga terpaksa mengungsi. Operasi Israel ini sebenarnya juga sebagai serangan balasan mereka atas serbuan Hamas yang menewaskan lebih 1000 orang, sebagian besar warga sipil, 7 Oktober 2023 lalu.
Namun, Israel juga terus melakukan pendudukan dan memperluas pemukiman di tempat yang ilegal bagi mereka di Palestina. (B-jr) — foto ilustrasi istimewa