BENDERRAnews.com, 30/12/22 (Jayapura): Hari Jumat (30/12/22) ini, Gubernur Papua Lukas Enembe meresmikan Kantor Gubernur Papua dan delapan bangunan lainnya di Jayapura, Papua.
Dilaporkan, ke delapan bangunan yang dimaksud ialah Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua, lima ruang RSUD Jayapura, Samsat Paniai, Samsat Kepulauan Yapen, Samsat Keerom dan Pelabuhan Keppi, Kabupaten Mappi.
Sebelum meresmikan, dengan suara kurang jelas, Lukas Enembe menyampaikan, pembangunan ini dilakukan untuk digunakan oleh para pemimpin setelah dirinya.
Hal ini disampaikan karena masa jabatan Lukas Enembe sebagai gubernur Papua akan berakhir pada Oktober 2023. “Generasi selanjutnya akan meneruskan kantor ini,” ujarnya.
Lukas Enembe saat ini sedang menyandang status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga menerima gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Akan segera digunakan
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua, Girius One Yoman menyebut, pembangunan Kantor Gubernur Papua itu dilakukan selama dua tahun dan menghabiskan anggaran hingga ratusan miliar rupiah.
Ia tidak menyebutkan jumlah anggaran untuk pembangunan delapan gedung lainnya. “Kantor gubernur (Papua) ini anggaranya sekitar Rp400 miliar,” katanya.
Ia juga menyampaikan, kantor tersebut akan segera digunakan. “Semoga Januari (2023) sudah bisa,” ujar Girius One Yoman. (B-KC/jr)