BENDERRAnews.com, 21/12/20 (Surakarta): Gibran Rakabuming Raka, Calon Wali Kota Solo menyatakan, dirinya siap ditangkap jika benar-benar bersalah melakukan korupsi.
‘’Tangkap saja, kalau salah. Tangkap saja kalau ada buktinya,’’ tegas Gibran kepada wartawan di Surakarta, Senin (21/12/20).
Dengan tegas, Gibran membantah dirinya terlibat kasus korupsi bantuan sosial (aBnsos) Covid-19 yang melibatkan eks-Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Gibran menegaskan, dirinya tidak pernah memberi rekomendasi pada Juliari Batubara untuk memesan tas bingkisan Bansos ke Sritex.
Ia bahkan mempersilakan untuk membuktikan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Sritex.
“Tidak benar itu, berita tidak benar itu. Saya tidak pernah beri rekomendasi soal tas goodie bag itu, enggak pernah seperti itu”
“Silakan crosscheck ke KPK, silakan crosscheck ke Sritex,” ujar Gibran.
Proyek lebih besar
Gibran lalu (berseloroh), dengan mengatakan, jika ia memang berniat korupsi, ada projek lebih besar ketimbang Bansos Covid-19.
“Kalau saya mau korupsi, kenapa baru sekarang, kenapa gak dari dulu. Kalau mau proyek ya yang lebih gede. Ada proyek PLN, jalan tol, dan lain-lain. Saya tidak pernah ikut-ikut soal gituan,” tegasnya.
Ketua DPC PDI-P Solo, FX Hadi Rudyatmo, ikut bicara terkait masalah itu. Rudy mengungkapkan, dana kampanye Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa selama Pilkada Solo 2020m berasal dari iuran para kader dan simpatisan PDI-P.
Iuran itu digunakan untuk membuat kaus kampanye. “Itu dari urunan kita, urunan kader,” tegas FX Hadi Rudyatmo, yang kini Walikota Solo. (B-BS/jr)