BNDERRAnews.com, 10/6/20 (Jakarta): Aturan ketat diberlakukan bagi anak-anak saat pelaksanaan PSBB transisi di Jakarta.
Pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI memamg mulai membuka tempat wisata secara bertahap mulai 13 Juni 2020. Untuk itu, Disparekraf telah mengeluarkan SK Nomor 131 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata pada Masa Transisi.
Protokol untuk tamu atau pengunjung dalam SK itu disebut agar selalu menggunakan masker selama berada di area publik. Selanjutnya, dilarang membawa anak berusia kurang dari lima tahun.
Selain itu, melakukan budaya etika batuk atau bersin, dengan menutup mulut dengan kertas tisu saat batuk atau bersin, dan buang kertas tisu yang kotor ke tempat sampah. Juga memjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
“Menghindari menyentuh bagian tubuh yang terbuka seperti mata, hidung, wajah, dan lengan dengan sarung tangan kotor atau tangan yang belum dicuci menggunakan sabun atau hand sanitizer. Tetap memperhatikan jaga jarak/physical distancing minimal 1 meter dengan orang lain,” demikian bunyi dari SK 131 tersebut.
Wajib menaati semua protokol kesehatan
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, pengoperasian tempat pusat perbelanjaan wajib menaati semua protokol kesehatan yang tertuang dalam surat keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 131 Tahun 2020.
“Pembukaan tempat pariwisata ini setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju masa kenormalan baru,” kata Cucu.
Dalam penjelasan tambahan protokol di pusat perbelanjaan, pengelola harus menghentikan dan/atau mengisolasi petugas, pengunjung dan karyawan yang memiliki gejala Covid-19.
Petugas kontrol pada pintu masuk pusat belanja, pengunjung dan petugas wajib mengukur suhu tubuh. Dimana bila lebih dari 37,3 C ditempatkan pada area isolasi dan tidak diizinkan untuk memasuki area pusat belanja. Selanjutnya akan diarahkan ke fasilitas kesehatan terdekat dan ruangan isolasi sementara. (B-BS/jr)