BENDERRAnews.com, 26/3/20 (Jakarta): Pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta meminta para anggota keluarga diplomatnya yang berusia di bawah 21 tahun untuk meninggalkan Indonesia, dalam surat edaran yang dirilis Kamis (26/3/20).
Surat itu ditujukan untuk para staf kedutaan di Jakarta, perwakilan AS di Sekretariat ASEAN di Jakarta, dan konsulat AS di Surabaya dan Medan.
“Pada 25 Maret, Kementerian Luar Negeri AS memerintahkan kepulangan para anggota keluarga staf kedutaan yang berusia di bawah 21 tahun dari Kedutaan di Jakarta, Perwakilan AS di ASEAN, Konsulat Jenderal di Surabaya dan Konsulat di Medan,” bunyi edaran tersebut.
Tiga alasan
Disebutkan alasan perintah itu adalah adanya bukti wabah Covid-19 di Indonesia, kapasitas medis Indonesia dalam menanganinya, dan ketersediaan penerbangan keluar dari Indonesia.
Kantor-kantor yang disebutkan di atas akan tetap buka, tetapi khusus untuk keperluan mendesak saja. Sedangkan layanan untuk warga negara AS di Indonesia tetap dibuka seperti biasa.
Imbauan serupa juga ditujukan untuk warga negara AS yang masih berada di Indonesia untuk “segera pulang ke Amerika Serikat, kecuali mereka sudah siap tetap berada di luar negeri untuk jangka waktu yang lebih lama.”
“Warga negara AS yang ingin keluar dari Indonesia harus mengupayakan perjalanan mereka sendiri secepat mungkin, karena penerbangan komersial masih tersedia walaupun dalam level yang jauh berkurang,” bunyi edaran tersebut. (B-BS/jr)