BENDERRAnews, 17/6/19 (Jakarta): Mantan Panglima ABRI, Jenderal TNI Pur Wiranto mengaku memaafkan mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen.
Namun Wiranto yang kini menjabat Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) menegaskan, proses hukum terhadap Kivlan tetap berlanjut.
“Secara pribadi saya memaafkan. Tetapi sebagai Menko Polhukam, sebagai bagian dari aparatur Pemerintah, tidak mungkin saya mengintervensi hukum,” kata Wiranto di Kementerian Polhukam, Jakarta, Senin (17/6/19).
Ia mengaku sudah menerima surat dari Kivlan. Dia yakin surat yang sama juga sudah masuk ke Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu.
Dia tegaskan hukum tetap berjalan dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Hukum punya wilayah sendiri, punya aturan dan punya undang-undang sendiri. Karena itu, proses hukum terhadap Kivlan tetap berjalan sampai tuntas.
“Tatkala keinginannya untuk mengintervensi hukum, mendapatkan keringanan, mendapatkan penjelasan-penjelasan yang profesional tentu tidak mungkin. Saya tidak mungkin mengintervensi hukum bahkan siapapun,” tegas Wiranto seperti diberitakan Suara Pembaruan.
Biarkan hukum tetap berjalan
Wiranto menyarankan, jika ingin keringanan atau pengampunan hukum, bisa dilakukan pada akhir dari keseluruhan proses hukum. Permintaan pengampunan bukan pada saat proses masih berjalan.
“Negeri kita memang aturannya seperti itu. Biarkan hukum tetap berjalan. Nanti soal keringanan, pengampunan, ada di ujung pada saat nanti pelaksanaan hukum itu,” saran Wiranto.
Sebagaimana diketahui, Kivlan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan telah ditahan. Dia disangkakan dengan tuduhan pemufakatan jahat untuk melakukan pembunuhan berencana kepada empat tokoh nasional dan satu direktur lembaga survei.
Wiranto merupakan salah satu tokoh nasional yang masuk dalam rencana pembunuhan oleh kelompok Kivlan. Selain itu, disebutkan ada nama Jenderal TNI Pur Luhut Binsar Panjaitan (mantan Komandan Kopassus dan kini Menko Kemaritiman dan ESDM), juga mantan Wakapolri, Jenderal Polisi Budi (Kepala BIN) dan seorang pimpinan lembaga survei. (B-SP/BS/jr)