BENDERRAnews, 2/5/19 (Jakarta): Proses penghitungan suara masuk oleh Komisi Pemilihan Umum, lembaga resmi sesuai amanat konstitusi, menunjukkan, hingga pagi ini passngan Capres-Cawapres, Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin semakin perkasa dalam penguasaan suara rakyat melalui Pilpres 17 April 2019
Berdasarkan real count dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum ( KPU), pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin, untuk sementara, mengungguli Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dilaporkan, Jokowi-Ma’ruf mendapat suara 56,07 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 43,93 persen.
Selisih perolehan suara di antara keduanya pun makin jauh, yakni mencapai 12,14 persen.
Data naduk 60,99 persen
Real count KPU ini mengacu pada angka sementara Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan data yang ditampilkan dalam pemilu2019. kpu.go.id itu, hingga Kamis (2/5/19) pukul 05.30 WIB, suara yang masuk berasal dari 496.103 TPS dari total 813.350 TPS.
Jika dipresentasekan, jumlah ini mencapai 60,99 persen.
Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, Situng dari real count KPU tidak digunakan untuk menetapkan hasil resmi Pemilu.
Hasil Pemilu yang akan ditetapkan berasal dari rekapitulasi berjenjang, dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, kemudian provinsi, hingga terakhir di tingkat nasional. Situng, menurutnya, berfungsi sebagai transparansi KPU terhadap publik.
“(Situng) ini menjadi alat bantu memberikan informasi dengan cepat. Bagian dari penyediaan informasi yang terbuka, transparan kepada publik. Toh nanti yang (rekapitulasi) manual itu yang dijadikan dasar (penetapan),” kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019), seperti diberitakan KOMPAS.com.
Arief mengatakan, dalam proses input data dari scan formulir C1 ke Situng bisa saja terjadi kesalahan. Namun demikian, kesalahan tersebut masih bisa diperbaiki. Siapapun yang menemukan ketidakcocokan antara entry data Situng dengan scan formulir C1, bisa melapor ke KPU untuk kemudian dikoreksi. (B-KC/jr — foto ilustrasi istimewa)