BENDERRAnews, 26/4/19 (Jakarta): Sejauh ini, Jokowi-Ma’ruf unggul sekitar 57,41 persen dibanding Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya sebesar 42,59 persen.
Demikian hasil perhitungan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo- KH Ma’ruf Amin yang melanjutkan kerja rekapitulasi formulir C1 sebagai dasar pengawalan proses penghitungan suara Pemilu 2019.
Perhitungan suara itu berlangsung di ruang kerja yang disebut war room, dan terletak di Hotel Gran Melia, Jakarta.
Ada puluhan petugas menerima formulir C1 dari saksi-saksi seluruh Indonesia dan meng-input-nya ke data center yang bisa dipantau.
Wakil Direktur Saksi TKN Lukman Edy, Direktur Komunikasi Politik TKN Usman Kansong, Juru Bicara TKN Tubagus Ace Hasan Syadzily, Juru Bicara TKN Arya Sinulingga, dan Koordinator ‘War Room’ Alfati Nova menunjukkannya kepada media massa, Jumat (26/4/19).
Terlihat di salah satu layar monitor, bahwa perolehan suara pasangan capres-cawapres 01, Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin mencapai 57,41 persen, sedangkan capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebesar 42,59 persen.
“Data pemilih yang sudah dimasukkan sekitar 41 persen,” kata Lukman Edy.
Rata-rata, war room TKN itu bisa memasukkan 80.000 hingga 100.000 data C1 dari seluruh Indonesia per hari.
Alfati Nova mengatakan, mereka bekerja selama 24 jam dengan merekrut 240 orang tenaga entry data yang bekerja dalam tiga shift. “Ini form asli dari saksi-saksi kita yang bertugas. Jadi bukan data dari masyarakat yang bisa dobel dan lain sebagainya,” ujar Alfati Nova.
Tepat waktu
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan pihaknya optimis rekapitulasi hasil pemilu yang dilakukan secara berjenjang akan selesai pada tepat waktu. Arief memprediksi rekapitulasi tingkat nasional dimulai pada 30 April mendatang.
“Memang kita tidak bisa memperkirakan, jangan-jangan hari ini sudah ada yang selesai di kabupaten/kota bahkan naik ke provinsi. Jadi ruangnya menengah dimulai dari tanggal 25 kemarin. Tapi perkiraan kita paling cepat paling tanggal 30 April,” ujar Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/19).
Disebut Arief, saat ini tidak ada kendala dalam proses rekapitulasi hasil pemilu. Sebagian rekapitulasi saat ini masih di tingkat kecamatan berlangsung selama 17 hari. Kemudian, untuk tingkat kabupaten/kota sudah bisa dimulai. Rekapitulasi ini harus dilakukan secara simultan.
“Sehingga jika di kecamatan sudah selesai, kabupaten/kota sudah bisa mulai merekap, jangan tunggu semua selesai. Begitu juga dengan provinsi, begitu ada kabuoaten/kota yang selesai provinsi juga bisa merekap. Jadwalnya dibikin beriringan,” tegas Arief.
Jika rekapitulasi di tingkat provinsi sudah selesai, kata Arief, maka bisa langsung disampaikan kepada KPU RI. Dengan demikian, KPU RI bisa langsung melakukan rekapitulasi.
“Kami tidak menunggu 34 provinsi selesai semua baru direkap. Makanya kami bikin waktu yang lebih dan longgar.
Sampai hari ini kami masih berharap selesai sesuai dengan jadwal yang dibuat KPU,” pungkas Arief.
Sebagaimana diketahui, tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan berlangsung dari 18 April-4 Mei 2019. Setelah itu, dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota yang sudah dimulai 22 April sampai 7 Mei 2019.
Jika rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, maka lanngsung dilanjut ke rekap tingkat provinsi yang sudah dibuka tahapannya pada 22 April-7 Mei 2019. Terakhir rekapitulasi tingkat nasional pada 25 April-22 Mei 2019. (B-BS/jr)