BENDERRAnews, 5/4/19 (Jakarta): Dalam nada keras dan lantang, Jenderal Polisi Syafruddin membantah keras tudingan yang dilontarkan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dengan menyebut 90 persen kementerian diduga melakukan jual beli jabatan.
“Saya tegaskan di sini tudingan tersebut tidak benar. Selaku Menteri PAN-RB, saya bantah keras tudingan yang dikatakan KASN yang mengatakan 90 persen kementerian melakukan jual beli jabatan,” tegas mantan Wakapolri Syafruddin yang kinupi menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), di Jakarta (4/4/19).
Pasalnya, demikian Syafruddin, semua proses terkait lelang jabatan sangat transparan, terbuka, dan akuntabel. Semua pihak terlibat dan dapat mengawasi proses pengisian jabatan pada setiap kementerian dan lembaga.
“Sistemnya sangat jelas, obyektif, dan terbuka. Mulai dari open bidding kemudian terdapat panitia seleksi, hasilnya diawasi oleh Ombudsman, masyarakat, media, bahkan juga pengawas internal,” ungkap Syafruddin yang tetap menampik tudingan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan sempat dikutip di debat Capres ke-4.
Inovasupi hikangkan jual-beli jabatan
Dia mengatakan Kementerian PAN-RB selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk menghilangkan praktik jual beli jabatan dalam kementerian dan lembaga. “Saya yakin kalaupun ada, jumlahnya hanya sedikit sekali dan saat ini penegak hukum sedang menanganinya. Kita dukung hal tersebut,” kata Syafruddin.
Berbagai inovasi telah dilakukan Kementerian PAN-RB untuk menghilangkan jual beli jabatan seperti penerapan e-Government, SAKIP, Zona Integrasi,, Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dan Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Kami (Kementerian PAN-RB) telah menciptakan berbagai perangkat dan sistem agar aparat pelayanan publik tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat,” papar Syafruddin, seperti dilansir BeritaSatu.com. (B-BS/jr)