BENDERRAnews, 26/3/19 (Jakarta): Hari Selasa (26/3/19) ini, Gubernur DKI, Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi bersepakat menetapkan besaran tarif MRT.
Tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta ditetapkan berdasarkan stasiun dan besarannya progresif.
“Saya berterima kasih sekali kepada Pak Ketua yang langsung membicarakan cepat tuntas. Hingga masyarakat Jakarta hari ini sudah dapat kepastian. Matur nuwun Pak Ketua,” ujar Anies Baswedan
Sebelumnya, Anies dan Prasetio melewati diskusi singkat di ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta.
Tarif MRT Jakarta kemudian ditetapkan mulai dari Rp3.000 hingga 14.000. Bila ingin naik MRT dari Stasiun MRT Lebak Bulus ke Stasiun Bundaran Hotel Indonesia (HI) sebesar Rp14.000. Sedangkan kalau hanya satu stasiun saja, tidak berpindah ke stasiun lainnya, atau masuk dan keluar di stasiun yang sama, hanya dikenakan tarif sebesar Rp3.000.
Agar usulan tabel tarif MRT Jakarta disetujui oleh DPRD DKI, Anies Baswedan menyambangi ruang kerja Prasetio di lantai 10, gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/19).
Berembug satu jam
Memang saat itu, dijadwalkan ada agenda rapat paripurna tentang penyampaian pengumuman pergantian dan penetapan Pimpinan DPRD DKI dari Fraksi Demokrat-PAN yang harus dihadiri keduanya.
Sambil menunggu rapat paripurna dimulai, Anies didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah dan Asisten Perekonomian Sekda DKI, Sri Haryati masuk ke ruang kerja Prasetio. Selama satu jam, mereka melakukan pembahasan tarif MRT Jakarta.
Sementara itu, dari pihak DPRD DKI yang terlihat masuk ke dalam ruang kerja Prasetio adalah Ketua Komisi C, Santoso dan anggota Komisi C dari Fraksi PDIP, Cinta Mega.
Sesudah selesai pembahasan, Anies dan Prasetio segera ke ruang rapat paripurna untuk memulai agenda rapat. Namun, karena anggota dewan yang hadir tidak kuorum, rapat paripurna ditunda.
Sesudah rapat paripurna, Anies mengatakan sudah ada kesepakatan terhadap Tarif MRT Jakarta antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI. Yakni, tarif ditentukan per stasiun, mulai dari Rp3.000 hingga Rp14.000.
“Alhamdulillah. Tadi sudah ditandatangani bersama sebagai kesepakatannya. Nanti datanya diberikan. Ini ada tabelnya. Jadi kalau saya ditanya berapa tarif MRT, saya tanya balik mau naik dari mana kemana,” kata Anies di gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (26/3/19).
Ia mengucapkan terima kasih kepada Prasetio yang langsung menyetujui tabel harga yang diajukan Pemprov DKI. Persetujuan didapatkan tanpa prosedur yang berbelit-belit, bahkan dapat dituntaskan dalam waktu yang singkat.
“Saya berterima kasih sekali kepada Pak Ketua yang langsung membicarakan cepat tuntas. Hingga masyarakat Jakarta hari ini sudah dapat kepastian. Matur nuwun Pak Ketua,” ujar Anies Baswedan, sebagaimana dilansir BeritaSatu.com. (B-BS/jr)
Berikut rincian bila perjalanan dari Lebak Bulus ke Bundaran HI:
– Lebak Bulus-Fatmawati: Rp4.000
– Lebak Bulus-Cipete Raya: Rp5.000
– Lebak Bulus-Haji Nawi: Rp6.000
– Lebak Bulus-Blok A: Rp7.000
– Lebak Bulus-Blok M: Rp8.000
– Lebak Bulus-ASEAN: Rp9.000
– Lebak Bulus-Senayan: Rp10.000
– Lebak Bulus-Istora: Rp11.000
– Lebak Bulus-Bendungan Hilir: Rp12.000
– Lebak Bulus-Setiabudi: Rp13.000
– Lebak Bulus-Dukuh Atas: Rp14.000
– Lebak Bulus-Bundaran HI: Rp14.000