BENDERRAnews, 15/3/19 (Jakarta): Pihak TKN Paslon Capres Nomor Urut 01, Jokowi-KH Ma’ruf Amin dengan tegas menyatakan, pemberantasan hukum, apalagi tindak pidana korupsi, harus terus didukung, dan tidak boleh pandang bulu.
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menyatakan, penangkapan di Jawa Timur terkait dengan pengisian jabatan Kementerian Agama di Jakarta maupun di daerah.
Namun, KPK belum memastikan apakah kasus tersebut masuk dalam gratifikasi, korupsi, atau tindak penyelewengan lainnya.
Apa pun status kasus hukum itu, tegasnya, demikian TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, ini menunjukkan Polri dan aparat penegak hukum di era pemerintahan Presiden Jokowi tidak tebang pilih dalam kasus hukum.
Hal itu dinyatakan dalam konferensi pers Tim Kampanye Nasional (TKN), Jokowi-Ma’ruf Amin, oleh salah satu juru bicaranya, Tina Talissa, di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/19).
Sejumlah pendukung Jokowi juga, menyatakan hal yang sama. Seperti dilontarkan Frits Momor, Peter M dkk dari Relawan TorangKawanuaJokowi-Amin, yakni, di era Jokowi koruptor disikat. “Tidak perduli kawan atau lawan,” tandas mereka sembari mem-‘posting’ sebuah poster yang di bawahnya tertulis Tagar #01GanyangKorupsi.
Tina Talissa pun berujar, pihaknya, termasuk Pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap sebuah kasus hukum apa pun. “Dan ingat, kasus ini adalah pribadi yang bersangkutan (Ketum DPP PPP, Red), tidak terkait sama sekali dengan Pilpres,” tegasnya, seperti ditayang langsung MetroTV.
Kendati begitu, pihaknya merasa terkejut mendengar kasus hukum yang mendera Rommy, dan menyampaikan doa agar dirinya bersama keluarga dikuatkan menghadapi cobaan ini. “Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami mendukung langkah-langkah hukum yang diambil dan berharap bisa berlangsung seadil-adilnya,” demikian Tina Talissa.
Pidato Ketum PSI berbukti
Secara terpisah, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga terkejut mendengar berita penangkapan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy dalam sebuah Operasi Tangkat Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur.
Penangkapan oleh KPK tersebut menunjukkan apa yang disampaikan Ketua Umum (Ketum) DPP PSI, Grace Natalie dalam pidato politiknya di Festival 11 Medan, terbukti. Komitmen antikorupsi partai-partai lama masih lemah.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Bidang Hukum PSI, Rian Ernest kepada BeritaSatu.com, Jumat (15/3/19).
“Kami terkejut atas pemberitaan OTT Mas Rommy. PSI menganggap ini kasus hukum dan meminta KPK untuk bekerja secara profesional menangani kasus ini secara tuntas. Kasus ini juga menunjukan pidato ketum PSI benar bahwa komitmen pemberantasan korupsi di tubuh partai politik sangat lemah,” ujar Rian Ernest.
Sebagaimana diberitakan berbagai media, Grace Natalie, dalam pidatonya menyindir keras partai-partai lama yang dinilainya memiliki komitmen rendah terhadap antikorupsi, sehingga masih banyak anggota Parpol terjerat kasus korupsi baik yang duduk di legislatif maupun eksekutif.
Grace juga menyindir partai-partai yang masih mengusung Caleg mantan terpidana kasus korupsi.
Tidak tebang pilih
Lebih lanjut, Rian Ernest menilai, kasus OTT Rommy juga menunjukan, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi berjalan baik di negeri ini.
Kasus ini menunjukkan Polri pada pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak tebang pilih dalam kasus hukum.
“Jauh dari tebang pilih seperti yang dituduhkan kepada Pak Jokowi. Tidak ada perlindungan hukum yang dilakukan Pak Jokowi kepada siapa pun yang bermasalah secara hukum,” tambah Rian Ernest.
Diberitakan sebelumnya oleh banyak media, Ketum PPP M Romahurmuziy alias Rommy ditangkap oleh penyidik KPK di Surabaya, Jawa Timur. Berdasarkan informasi, Romy diduga ditangkap terkait kasus suap di Kementerian Agama (Kemag).
Kapolda Jatim Irjen Lucky Hermawan membenarkan, KPK menangkap Rommy. “Benar,” kata Lucky.
Menjawab pertanyaan soal apakah benar Rommy ditangkap KPK dan diperiksa di Polda Jawa Timur, Lucky tidak menjawab. Juga mengenai di mana tepatnya Romy ditangkap dan dalam kasus apa.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan ada operasi tangkap tangan yang dilakukan pihaknya di Jatim. “Betul ada giat (kegiatan) KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim,” ujar Agus di Jakarta, Jumat (15/3/19).
Ketua KPK mengatakan, status penangkapan itu akan ditentukan sesuai KUHAP setelah pemeriksaan selesai. “Tunggu konferensi pers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi,” kata Agus Rahardjo.
Kasus pengisian jabatan
Dari infor terkini yang diperoleh, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan penangkapan di Jawa Timur terkait dengan pengisian jabatan Kementerian Agama di Jakarta maupun di daerah.
Namun, menurutnya, pihak KPK belum memastikan apakah kasus tersebut masuk dalam gratifikasi, korupsi, atau tindak penyelewengan lainnya.
“Masih ada waktu 24 jam untuk mendalami kasus ini apakah akan ada di tingkat penyelidikan atau ditingkatkan menjadi penyidikan,” katanya lagi, Diansyah, Jumat (15/3/19).
Disebutkan pula, mereka yang ditangkap akan dibawa dari Polda Jatim ke gedung KPK di Jakarta. Demikian Suara Pembaruan memberitakan. (B-BS/SPjr)