BENDERRAnews, 24/1/19 (Jakarta): Komunisme harus ditolak, tidak boleh lagi tumbuh di Indonesia. Sebab, komunisme merupakan paham terlarang di Tanah Air. Demikian Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan.
Ryamizard mengaku mendapat banyak informasi soal banyaknya pertemuan yang membahas komunisme. Ia menduga pertemuan-pertemuan itu ingin membangkitkan paham kiri tersebut.
“Enggak usah komunisme lagi. Kalau mereka tidak berbuat apa-apa, enggak masalah. Ini rapat sana, rapat sini. Bukan kita enggak tahu rapat apa. Itu mau apa? Biasa sajalah,” kata Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/1/19).
Ryamizard mengatakan, komunisme di negara-negara seperti Tiongkok dan Rusia tidak masalah. Kendati begitu, ia mengimbau agar komunisme tidak perlu lagi disukai.
Antek simpan dendam
Dikatakannya lagi, yang menjadi permasalahan di Indonesia itu, yakni pemberontakan yang melibatkan PKI seperti pada 1948 di Madiun dan 1965 di kasus G30S.
Bukan tidak mungkin, menurutnya, antek-antek PKI masih menyimpan dendam kepada pemerintah.
“Ini masalah dendam. Ini kita kecilkan lagi, kalau gede susah lagi. Belum lagi paham radikal. Sama itu. Saya mengerti, bahaya negara ini,” tegasnya.
Menhan juga mendukung usulan Jaksa Agung M Prasetyo yang ingin merazia besar-besaran buku komunisme. Menurut Ryamizard, penyebaran paham komunis lewat buku sudah berbahaya. “Iyalah (bahaya),” kata dia.
Jaksa Agung M Prasetyo sebelumnya mengusulkan razia besar-besaran buku yang mengandung konten paham komunis dan radikal. Usulan itu, kata Prasetyo, karena diduga buku-buku yang dikategorikan terlarang itu juga ditemukan di toko-toko buku.
Usulan Prasetyo itu menyusul tindakan TNI yang merazia buku di sejumlah daerah seperti Kediri, Padang, dan Tarakan. Sejumlah buku yang diduga berkonten komunisme disita oleh tentara. (B-MC/jr)