BENDERRAnews, 15/1/19 (Jakarta): Satu lagi prestasi dicatat Tim Ekonomi Pemerintahan Presiden Jokowi, yakni persentase penduduk miskin pada September 2018 sebesar 9,66 persen atau menurun 0,16 persen poin terhadap Maret 2018 dan menurun 0,46 persen poin terhadap September 2017.
Badan Pusat Statistik (BPS) lebih lanjut mencatat, jumlah penduduk miskin pada September 2018 sebesar 25,67 juta orang, atau menurun 280.000 orang terhadap Maret 2018 dan menurun 910.000 orang terhadap September 2017.
Sebelumnya, pada Maret angka kemiskinan tercatat turun menjadi 9,82 persen alias satu digit atau di bawah 10 persen. Jumlah penduduk miskin di bawah 10 persen ini pertama kali terjadi di Indonesia setelah periode pemerintahan sebelum-sebelumnya, bahkan sejak krisis moneter.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, dalam menyajikan data kemiskinan, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar. Di mana, metode ini dipakai BPS sejak tahun 1998 supaya hasil penghitungan konsisten dan terbanding dari waktu ke waktu (apple to apple).
Lalu penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan makanan adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan setara 2.100 kkalori per kapita per hari. “Sejak tahun 1998 siapapun presidennya tak berubah metodeloginya, sehingga hasilnya bisa dibandingkan zaman presiden siapapun,” ujarnya di Jakarta, Selasa (15/1/19), seperti dilansir ‘BeritaSatu.com’.
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2018 sebesar 7,02 persen, turun menjadi 6,89 persen pada September 2018. Sementara persentase penduduk miskin di perdesaan pada Maret 2018 sebesar 13,20 persen, turun menjadi 13,10 persen pada September 2018.
Dibanding Maret 2018, jumlah penduduk miskin September 2018 di perkotaan turun sebanyak 13.100 orang (dari 10,14 juta orang pada Maret 2018 menjadi 10,13 juta orang pada September 2018). Sementara itu daerah perdesaan turun sebanyak 262.100 orang (dari 15,81 juta orang pada Maret 2018 menjadi 15,54 juta orang pada September 2018).
Garis Kemiskinan pada September 2018 tercatat sebesar Rp 410.670/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 302.022 (73,54 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 108.648 (26,46 persen).
Pada September 2018 secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,63 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 1.901.402/rumah tangga miskin/bulan.
Ketimpangan pengeluaran mengecil
BPS juga mencatat pada September 2018 tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur gini ratiosebesar 0,384. Angka ini menurun 0,005 poin dibandingkan Maret 2018 sebesar 0,389.
“Sementara dibandingkan gini ratio September 2017 yang sebesar 0,391 turun sebesar 0,007 poin,” demikian data BPS yang dipublikasikan, Selasa (15/1/19).
Rasio gini atau koefisien merupakan alat mengukur derajat ketidakmerataan distribusi penduduk. Semakin kecil gini ratio, semakin bagus, karena ketimpangan pengeluaran penduduk semakin tidak terlihat alias lebih merata.
BPS mencatat gini ratio di daerah perkotaan pada September 2018 tercatat 0,391, turun dibanding Maret 2018 sebesar 0,401 dan September 2017 sebesar 0,404. Gini ratio di perdesaan pada September 2018 tercatat 0,319, turun dibanding Maret 2018 sebesar 0,324 dan September 2017 sebesar 0,320.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah sebesar 17,47 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2018 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Jika dirinci menurut wilayah, di perkotaan angkanya tercatat 16,79 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan sedang. Sementara daerah perdesaan, angkanya tercatat 20,43 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah. (B-BS/jr)