BENDERRAnews, 14/1/19 (Jakarta): Keseriusan Ikatan Dai Aceh untuk menggelar tes baca Alquran dibuktikan dengan kedatangan pimpinannya ke Jakarta.
Kantor Berita ANTARA melaporkan, Ketua Umum Ikatan Dai Aceh (IDA), TGK Masyuddin Ishak, mendatangi langsung kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, untuk menanyakan kepastian pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo-Sandi, ikut tes baca Alquran di Aceh.
“Kami datang hari ini ke Media Center 02 Prabowo-Sandi dan diterima dengan baik kami ingin menanyakan jawaban resmi dari kedua pasangan calon,” kata Masyuddin Ishak di ‘Media Center’ Prabowo-Sandi, Jakarta, Senin (14/1/19).
Dia mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada Prabowo-Sandi untuk ikut tes tersebut, namun hingga saat ini belum ada jawaban resmi.
Disebutnya, selama ini Paslon 01 dan 02 hanya memberikan pernyataan di media massa. Namun belum secara resmi memberikan jawaban terkait kesiapan ikut tes baca Alquran.
“Pernyataan dari Paslon 01 dan 02 di media dan itu bagi kami tidak bisa dipegang, kami perlu surat resminya karena kami undang secara resmi,” ujarnya.
Masyuddin mengatakan, urgensi baca Alquran itu karena politik identitas saat ini sedang dimainkan. Dan parahnya, masing-masing pihak saling mengklaim sebagai paling Islami dan mengafirkan pihak lain.
Karena itu, menurutnya, IDA Aceh berinisiatif berbuat untuk meredakan isu politik identitas dengan tes baca Alquran.
“Kelayakan seorang pemimpin memang tidak sepenuhnya dinilai dari kemampuan membaca Alquran namun kemampuan itu merupakan sisi penting,” katanya lagi.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan mengunjungi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf untuk menanyakan hal yang sama. Juga ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta masukan terkait tes tersebut.
Dia mengatakan, Selasa (15/1/19), pihaknya akan ke MUI untuk meminta pendapat dan rekomendasi siapa yang akan dijadikan penguji dalam tes baca Alquran.
Kedatangan Masyuddin didampingi Sekretaris IDA, Teungku Fatahillah, keduanya diterima dengan baik tim Media Center Prabowo-Sandi.
Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendampingi Presiden Joko Widodo pada Silarurahmi Tingkat Nasional Jilid II (Silatnas II) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Gedung Istora Senayan Jakarta Pusat, Senin (14/1/18).
Acara tersebut dihadiri sekitar 20.950 orang, bertujuan menyalurkan aspirasi meminta kepada pemerintah untuk segera merealisasikan pemberian penghasilan atau gaji kepada para Perangkat Desa setara dengan penghasilan atau gaji ASN Golongan II/a.
Pada kesempatan tersebut, hadir langsung Presiden Joko Widodo Presiden RI yang didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo, Menpan RB Syafruddin, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz dan Pangdam Jaya Mayjend TNI Joni Supriyanto.
Dalam sambutannya Presiden Jokowi menyatakan, perhatian pemerintah sekarang kepada desa, di tahun 2015 telah kita berikan Rp20,7 triliun. Lalu tahun 2016 telah diberikan Rp47 triliun. Sedangkan tahun 2017 telah diberikan Rp60 trilliun.
Di tahun 2018 sudah diberikan Rp60 triliun, dan tahun 2019 sebesar Rp70 triliun. Jadi totalnya sampai tahun 2019 kita telah gelontorkan Rp257 triliun kepada desa-desa yang ada seluruh Indonesia.
Selain itu, menurut Presiden Jokowi, yang paling penting sudah diputuskan, penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan golongan II/a. Dimana, kedua PP-nya, yaitu PP Nomor 43 Tahun 2014 dan PP Nomor 47 Tahun 2015 akan segera direvisi paling lama dua minggu setelah ini.
“Jadi, ditunggu dua minggu nanti akan kita keluarkan revisi PP-nya nanti agar segera bisa dilaksanakan”, ujarnya, yang langsung disambut aplaus puluhan ribu perangkat desa tersebtu.
Lebih lanjut, demikian informasi yang diperoleh dari Puspen Kemendagri, Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan pula, pertama pada awalnya Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) hendak demo di depan Istana Merdeka. “Namun secara mendadak Bapak Presiden berkenan untuk menerima langsung. Dan karena hujan, maka diarahkan tempat di Istora Senayan Jakarta,” ungkapnya.
Kedua, Presiden Jokowi menyetujui aspirasi peningkatan penghasilan tetap perangkat desa setara dengan PNS golongan II/a yang bersumber dari APB Desa. Dan, ketiga, Presiden Jokowi perintahkan Mendagri, Menkumham, Menkeu, Seskab, KSP, Mensesneg dan stake holder terkait lainnya untuk laksanakan revisi PP Nomor 43 Tahun 2014 dan Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa serta PP 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dalam dua minggu ini sudah selesai sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijakan dimaksud. (B-ANT/wl/jr)