BENDERRAnews, 10/1/19 (Jakarta): Terkait teror bom di rumah pimpinan KPK, Presiden Joko Widodo telah memerintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab aksi teror itu merupakan bentuk intimidasi terhadap penegak hukum.
“Kemarin siang, sudah saya perintahkan langsung ke Kapolri untuk menindak dan menyelesaikan dengan tuntas. Karena menyangkut intimidasi kepada aparat penegak hukum kita,” kata Presiden Jokowi di Gedung Badan Urusan Logistik (Bulog), Jakarta, Kamis (10/1/19).
Seperti diketahui, ditemukan tas berisi benda yang disinyalir bom pipa paralon di pagar rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, Kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Adapun Rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kawasan Kalibata, Jakarta, juga dilempar dua bom molotov. Kejadian berlangsung pada Rabu (9/1/19).
“Saya rasa tidak ada toleransi untuk itu (teror). Kejar dan cari pelakunya,” tegas Presiden.
Jaga keamanan penyidik
Disinggung mengenai perlunya peningkatan keamanan pimpinan KPK, menurut Presiden, kepolisian telah diperintahkan menjaga keamanan penyidik, dan seluruh komisioner KPK.
Sedangkan menyangkut peristiwa teror, Presiden mengatakan, apabila masih terjadi pelaku sepatutnya dicari.
“Tapi kalau masih ada kejadian, ya cari agar semuanya menjadi jelas dan gamblang siapa pelakunya. Tapi saya yakini pemberantasan korupsi tidak kendor dengan teror seperti ini,” kata Presiden Jokowi, seperti dilansir ‘BeritaSatu.com’. (B-BS/jr)