BENDERRAnews, 9/1/19 (Jakarta): Jajaran kepolisian menangkap Ketua Umum Dewan Koalisi Relawan Nasional, Prabowo Presiden, Bagus Bawana Putra terkait kasus pembuatan konten berita bohong (hoax) berisi kabar tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 sudah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara yang beredar beberapa waktu lalu.
Bagus Bawana Putra, yang diduga membuat dan menyebarkan hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos, telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka. Bagus ditangkap di Sragen, Jawa Tengah.
“Tersangka yang tinggal di Bekasi kami temukan 7 Januari di Sragen, Jateng. Kemudian kita bawa ke Jakarta dan kita lakukan pemeriksaan dan melalui scientific investigation dan dibenarkan suara yang beredar otentik suara BBP,” kata Dirsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (9/1/19), seperti dilansir ‘Detik.com’.
Informasi ini juga dibenarkan oleh sumber CNNIndonesia.com di kepolisian.
“Ya benar itu yang ditangkap,” kata sumber CNNIndonesia.com yang menolak disebutkan namanya saat dikonfirmasi, Selasa (8/1/19) kemarun.
Cocokkan rekaman suara
Disebutkan, polisi telah mencocokkan suara Bagus dengan rekaman yang beredar. Hasilnya, suara Bagus dinyatakan cocok dengan suara pria di rekaman yang beredar.
Sesudah membuat rekaman suara, Bagus menyebarkan rekaman tersebut ke WhatsApp Group (WAG) dan sejumlah platform media sosial. Lalu, setelah viral, dia membuang Ponsel dan kabur.
“Setelah viral tersangka menutup akun, membuang HP, membuang kartu (SIM, Red), dan melarikan diri,” ujar Rachmad.
Bagus merupakan Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Subianto. Namun katanya komunitas relawan itu tak terdaftar di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. BPN juga menyatakan tak mengenal Bagus.
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo hanya membenarkan pihaknya telah menangkap pembuat konten hoaks berisi kabar tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 sudah dicoblos di Tanjung Priok.
“Inisial tersangka B, ditangkap di Bekasi saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (8/1/19).
Dedi mengatakanm informasi rinci terkait penangkapan pembuat konten hoaks itu lebih lanjut akan disampaikan oleh Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto dan Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (9/1/19).
Bagus merupakan tersangka keempat dalam kasus ini. Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yakni HY, LS, dan J. Ketiga orang tersebut diduga berperan salam menerima konten hoaks tanpa mengonfirmasi kebenaran isi konten dan langsung menyebarkannya melalui akun Facebook.
Tersangka kemudian menyebarkannya di percakapan grup dalam aplikasi WhatsApp. Meski ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya tidak ditahan.
Hoaks kontainer surat suara memancing gaduh publik. Sejumlah elite di dua poros Pilpres saling tuding.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku telah melakukan identifikasi dan penelusuran akun yang menyebarkan hoaks.
Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan hasil identifikasi menunjukkan, hoaks tujuh kontainer surat suara pertama kali muncul pada 1 Januari 2019 pukul 23.35 WIB lewat media sosial.
Selanjutnya, informasi mengenai tujuh kontainer surat suara yang belum tercoblos tersebar ke sejumlah akun. Kemkominfo sendiri telah menyerahkan hasil identifikasi dan temuan analisis dari Mesin AIS Sub Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika ke pihak Bareskrim Polri pada Kamis (3/119) pukul 15.00 WIB.
CNNIndonesia.com masih mencoba menghubungi pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk mengklarifikasi informasi hal ini. (B-DC/CNN/jr)