BENDERRAnews, 26/12/18 (Jakarta): Beragam aksi massa di lapangan, juga sorotan kritis berbagai kalangan terhadap sikap keluarga Soeharto, patut menjadi atensi serius.
Direktur Ekskutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, bahkan menilai, aksi demonstrasi di depan Gedung Granadi, Jakarta, Senin (17/12/18) lalu, merupakan reaksi dari sikap keluarga Soeharto yang tidak kooperatif terhadap putusan Mahkamah Agung (MA)
Pasalnya, Yayasan Supersemar sebagai tergugat II harus mengembalikan kerugian negara sebesar Rp4,4 triliun dikarenakan terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana putusan MA 140 PK/Pdt/2015.
“Tapi faktanya, hingga saat ini yayasan Supersemar yang diketuai Soeharto tersebut baru menyetor sebesar Rp242 miliar. Pihak yayasan Supersemar yang terkesan tidak kooperatif terhadap putusan hukum tersebut bisa membangkitkan amarah rakyat,” kata Karyono dalam keterangannya seperti dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (18/12/18) lalu.
Lebih baik patuh
Karyono mengingatkan, pihak yayasan dan keluarga Soeharto jika ingin tidur nyenyak, lebih baik patuh pada hukum.
Selanjutnya, menurutnya, segera mengembalikan dana sebesar Rp4,4 triliun ke negara.
Jika tidak, bisa memancing gelombang perlawanan rakyat yang lebih besar lagi dan merembet ke kasus lain yang belum terjamah oleh hukum.
“Ini bukan sekadar gertakan, karena berbagai kelangan masyarakat dari lembaga anti korupsi, akademisi dan aktivis 98 serta berbagai elemen masyarakat sudah mulai menggeliat melawan kembalinya rezim orde,” demikian Karyono Wibowo. (B-RM/jr)