BENDERRAnews, 11/12/18 (Jakarta): Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Ronny F Sompie mengapresiasi pusat perbelanjaan yang menyediakan ruang khusus atau gerai untuk dijadikan Unit Layanan Paspor.
Hal itu dikemukakannya, usai Unit Layanan Paspor Wilayah I di Lippo Mall Puri resmi dibuka, Selasa (11/12/18).
Disebutnya, ini merupakan inovasi pertama yang dilakukan pusat perbelanjaan di Jakarta selaku pembentukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.
Peresmian itu dilakukan setelah penandatanganan MoU antara pihak Lippo Mall Puri serta Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Barat pada 16 November lalu.
Beri nilai lebih
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie juga mengatakan, Unit Layanan Paspor (ULP) di pusat perbelanjaan jelas memberikan nilai lebih kepada pemohon paspor, mengingat ada 125 kantor imigrasi di seluruh Indonesia yang melayani masyarakat di 500 kabupaten kota. Adapun saat ini terdapat 21 ULP yang tersebar di berbagai tempat di Indonesia.
“Ini kerjasama mutualisme selama kondisi pemerintah untuk APBN-nya terbatas. Jadi, saya sangat senang kalau ada tawaran untuk buka ULP di mall, karena parkir lebih leluasa dan masyarakat bisa sambil menunggu tidak kepanasan dan bisa juga sekalian berbelanja,” katanya di Jakarta, Selasa (11/12/18).
Sementara itu, Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi menambahkan, melalui kolaborasi ini banyak hal yang bisa dicapai. Seperti diketahui, saat ini banyak masyarakat yang mencari hiburan dengan berkunjung ke mall.
Dengan terobosan ini diharapkan pemerintah melalui ULP bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat luas.
“Seandainya semua mall ada layanan ini, maka akan mengurangi antrian yang luar biasa, apalagi masalah parkir. Kalau semua mall nantinya beri kesempatan untuk buka gerai paspor maka pergerakan masyarakat akan lebih efektif dan mengurangi kemacetan lalu lintas, ” ungkapnya seperti dilansir Suara Pembaruan.
Wujud komitmen Lippo
Sedangkan Direktur Eksekutif Lippo Mall Indonesia (LMI), Eddy Mumin menuturkan, gerai paspor ini bersifat permanen, melengkapi gerai SIM dan Samsat di Lippo Mall Puri yang sudah hadir terlebih dulu.
Pelayanan tersebut, menurutnya merupakan wujud komitmen pihak Lippo Mall Puri dalam mendukung pemerintah, untuk dapat menyediakan layanan publik ketengah masyarakat. Di mana, ini sudah sesuai dengan kebutuhan pengunjung yang terus berkembang.
“Kita berharap mall ini dibuka tidak hanya sebagai tempat belanja, tapi juga bertransformasi menjadi pusat kegiatan, sehingga kebutuhan masyarakat di Jakarta Barat bisa terpenuhi. Buktinya sejak dibuka dua minggu lalu, peminatnya sudah banyak,” ujarnya.
Eddy menambahkan, saat ini LMI memiliki 73 mall di seluruh Indonesia. Di mana, layanan ini diharapkan nantinya bisa diperluas ke mall milik Lippo lainnya di berbagai wilayah di Indonesia.
Gerai layanan pembuatan paspor, untuk informasi berada di Lantai Basement Lippo Mall Puri yang luasnya lebih dari 400 meter persegi. Layanan ini, nantinya akan beroperasi di setiap Senin-Jumat, mulai pukul 08.00-16.00.
Untuk tahap awal, gerai ULP Wilayah I ini hanya dapat melayani pembuatan dan perpanjangan paspor biasa bagi di seluruh WNI. Bagi pengunjung mall yang hendak akan ajukan pembuatan dan juga perpanjangan paspor, bisa melakukan booking melalui aplikasi Paspor Online milik dari Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
Walaupun berlokasi di dalam mall, namun soal biaya untuk pembuatan paspor tidak berbeda dengan unit layanan ditempat lain, yaitu sebesar Rp355.000 untuk setiap bukunya. Begitu juga, dengan proses di pembuatan hingga diterbitkannya buku paspor baru akan memakan waktu 3-4 hari kerja.
Diharapkan, adanya gerai Unit Layanan Paspor Wilayah I di Lippo Mall Puri ini, saat ini dapat menampung 100 pemohon setiap harinya dan kedepannya diharapkan dapat menampung kuota hingga 250 pemohon setiap harinya. (B-SP/BS/jr — foto ilustrasi istimewa)